Today

DPRD Sumbar Dorong Penguatan Ekonomi Perempuan, Muhidi: Perempuan Pilar Pembangunan Daerah

PADANG, MMNEWS — Perempuan memiliki peran strategis dalam menggerakkan perekonomian keluarga sekaligus menjadi salah satu kekuatan penting dalam pembangunan daerah. Karena itu, pemberdayaan ekonomi perempuan dinilai perlu diperkuat melalui kebijakan yang berpihak, dukungan anggaran, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses terhadap pasar.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Drs. H. Muhidi, MM, saat memberikan materi dalam kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Ekonomi Perempuan Angkatan 3, di Hotel Truntum Padang, Rabu (9/9/2026).

Menurut Muhidi, penguatan ekonomi perempuan tidak semata-mata bertujuan agar kaum ibu memiliki penghasilan sendiri. Lebih jauh, perempuan perlu diberikan ruang dan dukungan agar mampu meningkatkan kontribusinya terhadap kesejahteraan keluarga sekaligus pembangunan ekonomi daerah.

“Bagaimana ibu-ibu bisa mempunyai ekonomi yang bagus, sehingga bisa memberikan kontribusi dalam keluarga. Di balik suami yang hebat, ada wanita yang hebat. Wanita hebat itu salah satunya adalah yang selalu mendoakan suaminya,” ujar Muhidi.

Potensi Besar, Dukungan Harus Diperkuat

Muhidi mengungkapkan, masih banyak perempuan di daerah yang memiliki potensi besar dalam mengembangkan usaha, namun belum sepenuhnya memperoleh dukungan yang memadai.

Berbagai tantangan masih dihadapi perempuan pelaku usaha, mulai dari keterbatasan akses permodalan, belum meratanya literasi keuangan dan digital, keterbatasan pelatihan serta pendampingan, hingga akses pasar dan promosi produk yang belum optimal.

Di sisi lain, banyak perempuan juga harus menjalankan peran ganda, yakni mengurus keluarga sekaligus mengembangkan aktivitas ekonomi.

“Masih banyak perempuan pelaku usaha yang menghadapi hambatan struktural. Mereka memiliki potensi besar, tetapi belum sepenuhnya didukung oleh sistem kebijakan, pembiayaan, pelatihan, dan akses pasar yang memadai,” katanya.

Tiga Fungsi DPRD Harus Berdampak

Muhidi menegaskan, DPRD memiliki posisi strategis untuk memastikan pemberdayaan ekonomi perempuan tidak berhenti pada tataran wacana. Peran tersebut dapat diwujudkan melalui tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Melalui fungsi legislasi, DPRD dapat mendorong lahirnya regulasi daerah yang memberikan ruang dan keberpihakan kepada perempuan, terutama perempuan pelaku usaha.

Pada fungsi anggaran, DPRD perlu memastikan APBD memberikan dukungan nyata terhadap program peningkatan ekonomi perempuan. Dukungan tersebut dapat berupa pelatihan keterampilan dan kewirausahaan, bantuan modal dan alat produksi, penguatan literasi keuangan serta digital, hingga fasilitasi promosi dan pemasaran produk.

Sementara melalui fungsi pengawasan, DPRD berkewajiban memastikan program pemerintah untuk pemberdayaan perempuan benar-benar dilaksanakan secara efektif dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.

Muhidi juga mendorong agar pemberdayaan dilakukan secara berkelanjutan, termasuk melalui penguatan koperasi dan kelompok-kelompok usaha perempuan sehingga mampu berkembang secara mandiri dan memiliki daya saing.

“Perempuan adalah pilar penting dalam pembangunan ekonomi daerah. Karena itu, kebijakan yang berpihak kepada perempuan harus diwujudkan dalam regulasi, program, dan anggaran yang nyata,” tegasnya.

Penguatan Ekonomi Perempuan Perkuat Ketahanan Keluarga

Lebih jauh, Muhidi menilai peningkatan kemandirian ekonomi perempuan akan memberikan dampak berantai terhadap kehidupan keluarga dan perekonomian daerah.

Perempuan yang semakin berdaya secara ekonomi tidak hanya mampu meningkatkan kesejahteraan dirinya, tetapi juga berkontribusi terhadap penguatan ketahanan keluarga. Pada akhirnya, semakin banyak perempuan yang produktif dan mandiri akan ikut memperkuat fondasi ekonomi masyarakat.

“Peningkatan perekonomian perempuan adalah investasi sosial dan ekonomi bagi masa depan daerah,” pungkas Muhidi.

MMNEWS — Terdepan Mengabarkan, Menginspirasi Perubahan.