PADANG, MMNEWS — Fraksi PDI Perjuangan-PKB DPRD Sumatera Barat menyoroti masih lemahnya kemandirian fiskal daerah dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2026.
Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Sumbar Varel Oriano saat mewakili Fraksi PDI Perjuangan-PKB dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar, Senin (7/9/2026).
Menurut Varel, APBD tidak boleh hanya dipandang sebagai deretan angka dalam dokumen keuangan daerah. Lebih dari itu, APBD harus menjadi instrumen kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“APBD bukan sekadar kompilasi angka-angka statistik keuangan, melainkan manifestasi dari komitmen politik anggaran untuk keberpihakan kepada rakyat kecil, petani, nelayan, guru, serta pelaku UMKM.”
Transfer Pusat Naik, PAD Justru Menurun
Fraksi PDI Perjuangan-PKB mencermati struktur pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 yang masih menunjukkan ketergantungan cukup besar terhadap dana transfer pemerintah pusat.
Varel menyebut, pendapatan transfer mengalami peningkatan sekitar 19,64 persen, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru turun sekitar 8,73 persen.
Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi indikator bahwa kemampuan fiskal daerah dalam menggali dan mengoptimalkan sumber pendapatan sendiri masih perlu diperkuat.
“Kenaikan pendapatan APBD masih didominasi lonjakan pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Ini membuktikan derajat kemandirian fiskal daerah kita masih sangat lemah,” tegasnya.
Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan-PKB meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tidak bersikap pasif dalam menggali potensi PAD.
Pemerintah daerah juga diminta memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar perhitungan target pendapatan yang ditetapkan dalam Perubahan APBD 2026.
Fraksi mempertanyakan apakah target tersebut telah melalui evaluasi menyeluruh, sehingga setiap angka yang dicantumkan benar-benar memiliki dasar yang realistis, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Retribusi Surfing Mentawai Harus Berkeadilan
Selain persoalan fiskal, Fraksi PDI Perjuangan-PKB juga menyoroti rencana pengambilalihan objek retribusi wisata selancar atau surfing yang selama ini dipungut Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Fraksi meminta pengalihan kewenangan pemungutan retribusi tidak berhenti pada persoalan penerimaan daerah semata.
Menurut Varel, apabila potensi ekonomi wisata tersebut dikelola pada level provinsi, maka harus dibarengi dengan peningkatan perhatian terhadap infrastruktur, fasilitas pariwisata, pelayanan wisatawan dan kesejahteraan masyarakat lokal.
“Pengelolaan potensi ekonomi wisata selancar harus memberikan manfaat yang berkeadilan. Jangan sampai terjadi pengalihan sumber pendapatan tanpa kejelasan pembagian kewenangan, pelayanan, dan manfaat bagi masyarakat Mentawai.”
APBD Harus Menjadi Instrumen Pemulihan Ekonomi
Fraksi PDI Perjuangan-PKB menegaskan bahwa perubahan APBD 2026 harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi daerah.
Anggaran diharapkan tidak hanya berorientasi pada aspek administratif pemerintahan, tetapi mampu memberikan dampak langsung terhadap petani, nelayan, pelaku UMKM, guru, pekerja serta kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan pemerintah.
Pandangan umum fraksi tersebut sekaligus menjadi bagian penting dari proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 di DPRD Sumbar.
DPRD berharap pembahasan anggaran dapat menghasilkan kebijakan fiskal yang lebih sehat, transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat Sumatera Barat.
MMNEWS — Tajam Mengabarkan, Utuh Mencerahkan.








