PADANG, MMNEWS — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, mengukuhkan Forum Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Provinsi Sumbar sekaligus membuka Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi dan Gratifikasi bagi Kepala OPD serta ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (8/9/2026), menjadi momentum memperkuat gerakan pendidikan dan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan sekaligus memperluas budaya integritas hingga ke tengah masyarakat.
Pengukuhan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Pemberdayaan Forum Penyuluh Antikorupsi Provinsi Sumbar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, yang berlangsung pada 7–10 September 2026.
Dalam sambutannya, Mahyeldi menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan penindakan. Menurutnya, upaya pemberantasan harus dibangun melalui pendidikan, keteladanan, penguatan integritas, tata kelola pemerintahan yang baik serta keterlibatan aktif aparatur dan masyarakat.
“Korupsi bukan semata-mata persoalan hukum. Korupsi adalah persoalan tata kelola, integritas, budaya organisasi, kepemimpinan, dan perilaku. Karena itu, upaya pencegahan harus hadir dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Mahyeldi.
Integritas Harus Hadir dalam Kerja Sehari-hari
Mahyeldi meminta seluruh pimpinan perangkat daerah memastikan nilai-nilai integritas tidak berhenti sebagai slogan maupun sebatas komitmen dalam forum resmi.
Budaya antikorupsi, katanya, harus diterapkan sejak proses perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset serta keuangan daerah, pelayanan publik hingga pengelolaan sumber daya manusia.
“Khusus kepada jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, saya minta agar kegiatan ini tidak berhenti pada pemahaman dan komitmen di ruangan pertemuan. Setiap pimpinan perangkat daerah harus memastikan nilai integritas diterapkan dalam proses kerja sehari-hari,” tegasnya.
Menurut Mahyeldi, Forum PAKSI Sumbar memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah dalam membangun budaya integritas. Para penyuluh antikorupsi tidak hanya dituntut menyampaikan bahaya korupsi, tetapi juga menjadi teladan, edukator, komunikator dan penggerak gerakan antikorupsi.
Ia meminta Forum PAKSI tidak sekadar aktif dalam kegiatan seremonial, melainkan hadir secara nyata di lingkungan pendidikan, tempat kerja, komunitas dan ruang pelayanan publik.
“Forum PAKSI Sumatera Barat jangan hanya hadir ketika ada kegiatan seremonial, tetapi harus hadir di tengah-tengah masyarakat, di lingkungan pendidikan, tempat kerja, komunitas, dan ruang pelayanan publik untuk menanamkan nilai-nilai integritas secara berkelanjutan,” katanya.
KPK: Pemda Jadi Garda Terdepan Pencegahan Korupsi
Sementara itu, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK RI, Yonathan Demme Tangdilintin, yang hadir secara daring, mengapresiasi dukungan Pemprov Sumbar dalam menyiapkan dan memberdayakan penyuluh antikorupsi serta Ahli Pembangun Integritas (API).
Yonathan menyampaikan, berdasarkan data KPK per 7 September 2026, terdapat 1.820 orang yang ditangani dalam perkara korupsi berdasarkan instansi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 920 orang atau sekitar 50,54 persen berasal dari pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Data tersebut, menurutnya, memperlihatkan pentingnya memperkuat sistem pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
KPK sendiri menjalankan strategi pemberantasan korupsi melalui “Trisula Pemberantasan Korupsi”, yakni pendidikan, pencegahan dan penindakan.
Pendidikan diarahkan untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi, pencegahan dilakukan dengan memperkuat sistem untuk menutup peluang terjadinya korupsi, sementara penindakan ditujukan untuk memberikan efek jera.
“Untuk membangun budaya integritas dan budaya antikorupsi, KPK perlu berkolaborasi dan bergandengan tangan dengan seluruh pemangku kepentingan, terutama pemerintah daerah yang menjadi garda terdepan dalam menjangkau seluruh masyarakat,” ujar Yonathan.
63 Penyuluh Antikorupsi dan API di Sumbar
Yonathan menjelaskan, penyuluh antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah daerah dalam membangun kesadaran sekaligus memperkuat sistem pencegahan.
Peran tersebut bukan untuk memata-matai dugaan tindak pidana korupsi, melainkan membantu membangun kesadaran, memperkuat integritas dan menciptakan sistem yang mampu meminimalkan peluang terjadinya praktik korupsi.
Saat ini, Sumbar tercatat memiliki 63 penyuluh antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas, dari sekitar 5.500 penyuluh yang tersebar di seluruh Indonesia.
Mereka berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari guru, ASN instansi vertikal, ASN pemerintah provinsi dan kabupaten/kota hingga masyarakat sipil yang aktif dalam gerakan antikorupsi.
Yonathan berharap pengukuhan Forum PAKSI Sumbar menjadi landasan untuk menjalankan gerakan antikorupsi secara lebih terstruktur, terarah dan berkelanjutan.
Ia juga mendorong Forum PAKSI memperluas jejaring dengan pelajar, mahasiswa, pemuda, ASN, pelaku usaha, organisasi kemasyarakatan serta lembaga pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.
“Semoga semakin berkarya, semakin berdampak, dan berkelanjutan programnya. Harapan kita semua, para penyuluh antikorupsi dapat mewujudkan Provinsi Sumatera Barat yang bebas dari korupsi dan tentunya antikorupsi,” katanya.
Pokir DPRD Juga Harus Transparan
Dalam penguatan tata kelola pemerintahan, perhatian juga diarahkan pada proses perencanaan dan penganggaran daerah, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.
Setiap usulan kegiatan yang masuk dalam proses perencanaan dan penganggaran harus berada dalam koridor regulasi, berdasarkan kebutuhan masyarakat serta dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pencegahan, pada prinsipnya, diarahkan untuk menutup ruang terjadinya penyimpangan sejak awal. Dengan sistem yang kuat, proses penganggaran, pengadaan, pelaksanaan kegiatan hingga pertanggungjawaban diharapkan berjalan secara transparan dan akuntabel.
Mahyeldi pun berharap rangkaian kegiatan bersama KPK tidak berhenti pada peningkatan pemahaman, tetapi menghasilkan langkah konkret seperti penguatan pengendalian internal, pengelolaan risiko, pencegahan konflik kepentingan serta penertiban pengelolaan gratifikasi.
“Ukuran keberhasilan gerakan antikorupsi bukan semata-mata banyaknya kegiatan yang kita laksanakan, tetapi seberapa jauh kegiatan tersebut mampu mengubah perilaku, memperbaiki tata kelola, menutup celah penyimpangan, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” tutur Mahyeldi.
Kegiatan tersebut turut dirangkaikan dengan Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi dan Gratifikasi bagi ASN Pemprov Sumbar, serta Sosialisasi Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas bagi Forum PAKSI APIP Sumbar dan Pemprov Sumbar.
(MMNEWS)







