PADANG, MMNEWS — Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan DPRD Sumbar. Pasalnya, postur anggaran yang diajukan Pemerintah Provinsi Sumbar mengalami defisit sebesar Rp176,56 miliar.
Persoalan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar, Senin (7/9/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria, didampingi Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa Putra dan Evi Yandri Rajo Budiman. Paripurna turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), pimpinan Bank Nagari dan BUMD, serta insan pers.
Dalam pembukaan rapat, Nanda Satria mengungkapkan rancangan perubahan anggaran yang diajukan Pemprov Sumbar mencatat kenaikan target pendapatan daerah sebesar Rp315,8 miliar atau 5,02 persen dibandingkan APBD murni.
Namun, peningkatan pendapatan tersebut tidak sebanding dengan usulan kenaikan belanja daerah. Alokasi belanja dalam rancangan perubahan APBD justru bertambah sekitar Rp570 miliar atau 8,89 persen.
Akibatnya, konstruksi anggaran dalam Ranperda Perubahan APBD 2026 mengalami defisit lebih dari Rp176 miliar.
“Berhubung besarnya usulan kenaikan belanja dibanding target pendapatan, maka konstruksi anggaran dalam Ranperda Perubahan APBD 2026 ini mengalami defisit sebesar Rp176.564.079.635,” ujar Nanda Satria saat membuka persidangan.
DPRD Soroti Keseimbangan Pendapatan dan Belanja
Nanda menegaskan, besarnya defisit tersebut menjadi tantangan serius yang harus mendapat perhatian bersama antara Pemerintah Provinsi dan DPRD Sumbar dalam proses pembahasan selanjutnya.
Menurutnya, pembahasan Perubahan APBD harus diarahkan pada langkah konkret untuk memperkecil hingga menutup celah anggaran. Pilihannya antara lain melalui penajaman dan pengetatan belanja serta optimalisasi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sorotan terhadap postur anggaran juga datang dari seluruh fraksi di DPRD Sumbar. Fraksi PKS, Gerindra, Golkar, NasDem, PAN, Demokrat, PPP, serta Fraksi Gabungan PDI-P dan PKB secara bergantian menyampaikan pandangan umum, pertanyaan, dan catatan kritis terhadap rancangan perubahan APBD tersebut.
Sejumlah fraksi menekankan pentingnya transparansi dalam penataan belanja, efektivitas penggunaan anggaran, peningkatan PAD, serta evaluasi terhadap program-program yang dinilai belum menjadi kebutuhan mendesak masyarakat.
DPRD mengingatkan agar penyesuaian anggaran tidak sekadar menyelesaikan persoalan angka, tetapi tetap memastikan belanja daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pencapaian prioritas pembangunan Sumatera Barat.
Gubernur Diminta Beri Jawaban Komprehensif
Berbagai pertanyaan dan catatan fraksi tersebut selanjutnya akan menjadi bahan bagi Pemerintah Provinsi Sumbar untuk memberikan penjelasan resmi.
Pimpinan DPRD Sumbar meminta Gubernur Sumatera Barat memberikan tanggapan dan jawaban secara komprehensif atas pandangan umum seluruh fraksi dalam rapat paripurna lanjutan yang dijadwalkan berlangsung Selasa (8/9/2026).
Jawaban tersebut dinilai penting untuk memperjelas strategi Pemprov Sumbar dalam menjaga keseimbangan fiskal, mengendalikan belanja, serta mengoptimalkan pendapatan daerah di tengah defisit yang muncul dalam Ranperda Perubahan APBD 2026.
Pembahasan selanjutnya pun akan menjadi perhatian, terutama terkait langkah konkret Pemprov dan DPRD Sumbar dalam memastikan Perubahan APBD 2026 tetap sehat, realistis, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (*)
MMNEWS — Aktual | Tajam | Terpercaya







