Today

STOP ISLAM ALA PRABOWO DAN ISLAM “ALA-ALA” LAINNYA

Oleh: Advokat Buya Ki Jal Atri Tanjung Rajo Amat Mudo

Sekretaris Umum MUI Sumatera Barat

OPINI — MMNEWS | Islam adalah agama rahmatan lil ‘alamin. Ia tidak menjadi milik satu kelompok, organisasi kemasyarakatan, apalagi tokoh dan kepentingan politik tertentu. Islam adalah agama Allah SWT yang ajarannya dipedomani umat dan dalam kehidupan berbangsa di Indonesia dijalankan dengan tetap menjaga persatuan dalam bingkai Pancasila dan UUD 1945.

Belakangan, kita kerap mendengar berbagai istilah yang melekatkan Islam dengan nama tokoh ataupun pendekatan tertentu: “Islam ala Prabowo”, “Islam ala Anies”, “Islam Nusantara”, “Islam Progresif”, “Islam Moderat”, dan berbagai sebutan lainnya.

Persoalannya bukan sekadar pada istilah. Ketika agama dilekatkan kepada figur politik tertentu, ada risiko ajaran yang universal dipersepsikan sebagai identitas kelompok. Jika dibiarkan, hal tersebut berpotensi melahirkan penyempitan makna agama, politisasi, hingga fragmentasi umat.

Islam Bukan Merek Politik

Islam tidak semestinya dijadikan merek politik, alat kampanye, maupun stempel kekuasaan. Menyebut “Islam ala Prabowo”, “Islam ala Anies”, atau Islam ala siapa pun berpotensi mempersonalisasi agama yang risalahnya justru bersifat universal.

Rasulullah SAW membawa risalah untuk seluruh alam, bukan untuk satu partai politik, satu organisasi, ataupun satu kelompok pemilih.

Jika Islam terus dikaitkan dengan figur politik, bukan tidak mungkin akan muncul pengelompokan: Islam ala si A, Islam ala si B, bahkan Islam ala kelompok tertentu.

Pada titik itulah perbedaan pilihan politik yang seharusnya biasa dalam demokrasi dapat merembet menjadi sekat keagamaan. Padahal, pergantian pemimpin dan perbedaan pilihan politik adalah bagian dari dinamika kehidupan berbangsa, sementara ukhuwah umat harus tetap dijaga.

Bahaya Islam “Ala-Ala”

Istilah “ala-ala” juga dapat menimbulkan kesan seolah-olah Islam dapat dibentuk dan dimodifikasi mengikuti kepentingan tertentu.

Padahal, prinsip-prinsip pokok ajaran Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah menjadi landasan bagi umat dalam menjalankan akidah, ibadah, akhlak, dan muamalah.

Tentu, umat dapat berbeda dalam metode dakwah, pendekatan sosial, pemikiran, maupun cara merespons perkembangan zaman. Perbedaan adalah kenyataan yang harus dikelola dengan ilmu, adab, dan sikap saling menghormati.

Namun prinsip tauhid, keadilan, kejujuran, persaudaraan, dan kemaslahatan jangan sampai ditundukkan kepada kepentingan politik sesaat.

Setidaknya ada tiga risiko apabila pelabelan agama berdasarkan kepentingan politik terus dipelihara:

Pertama, fragmentasi umat. Masyarakat dapat terjebak dalam sekat kelompok, saling mencurigai, bahkan merasa kelompoknya paling benar.

Kedua, politisasi agama. Simbol dan sentimen keagamaan berisiko digunakan untuk membenarkan kelompok sendiri sekaligus menyerang lawan politik.

Ketiga, pendangkalan makna agama. Masyarakat dapat memperoleh kesan keliru bahwa Islam dapat disesuaikan sesuka hati dengan kepentingan kekuasaan dan politik.

Islam Wasathiyah dalam Bingkai NKRI

Lalu, Islam seperti apa yang perlu terus kita kuatkan dalam kehidupan berbangsa?

Islam wasathiyah—Islam yang mengedepankan keseimbangan dan jalan tengah. Islam yang kokoh dalam keimanan, mencintai Rasulullah SAW, menjalankan ajaran agama, sekaligus memiliki tanggung jawab terhadap bangsa dan negara.

Semangat keberagamaan seperti inilah yang telah tumbuh dalam kehidupan masyarakat Indonesia, termasuk melalui berbagai organisasi Islam seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama.

Di Minangkabau, nilai Islam juga telah lama menyatu dalam kehidupan sosial dan kebudayaan masyarakat. Surau menjadi tempat mengaji dan membangun karakter. Kehidupan nagari mengajarkan gotong royong, musyawarah, penghormatan kepada ulama dan umara, serta falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

Islam tidak perlu dipertentangkan dengan Indonesia. Menjadi muslim yang taat tidak menghalangi seseorang menjadi warga negara yang mencintai negeri dan menjaga persatuan.

Stop Memecah, Mulai Merawat

Karena itu, sudah waktunya kita berhati-hati menggunakan istilah seperti “Islam ala Prabowo” maupun Islam “ala-ala” tokoh politik lainnya.

Kritik ini bukan ditujukan kepada satu figur semata. Siapa pun tokohnya—presiden, gubernur, kepala daerah, pimpinan partai maupun calon pemimpin—Islam jangan dipersonalisasi menjadi identitas politik seseorang.

Mari mengembalikan marwah Islam sebagai agama yang membawa rahmat, keadilan, kedamaian, dan persatuan.

Para ulama dan umara mempunyai tanggung jawab menjaga agar agama tidak direduksi menjadi instrumen politik praktis.

Organisasi kemasyarakatan dan para tokoh hendaknya memperkuat pendidikan, dakwah, pemberdayaan, serta pengabdian kepada masyarakat, bukan berlomba menciptakan label yang berpotensi memisahkan umat.

Sementara itu, umat harus semakin cerdas dan dewasa. Pilihan politik boleh berbeda. Dukungan kepada pemimpin boleh berbeda. Tetapi persaudaraan jangan dikorbankan hanya karena perbedaan tersebut.

Islam Tak Membutuhkan Embel-Embel Nama Manusia

Islam tidak membutuhkan embel-embel nama manusia. Yang dibutuhkan adalah umat yang berusaha memahami dan mengamalkan ajarannya secara sungguh-sungguh serta menghadirkan manfaat bagi sesama.

Karena itu, stop “Islam ala Prabowo”. Dan stop pula Islam “ala-ala” tokoh politik lainnya.

Jangan jadikan Islam milik satu figur. Jangan jadikan agama pagar pemisah antarsesama anak bangsa.

Mari hidupkan Islam yang membawa rahmat, Islam yang menjaga ukhuwah, Islam wasathiyah, serta Islam yang memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Indonesia.

Allah SWT berfirman:

“Wa mā arsalnāka illā raḥmatan lil ‘ālamīn.”
“Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad), melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam.”
(QS. Al-Anbiya: 107)

Penulis:
Advokat Buya Ki Jal Atri Tanjung Rajo Amat Mudo
Sekretaris Umum MUI Sumatera Barat

Editor: Redaksi MMNEWS