Today

FPAN Dorong Pemprov Sumbar Kurangi Ketergantungan pada Pusat, Muhayatul: Saatnya Kemandirian Fiskal!

Padang, Mimbar-minangnews.xom – Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPRD Provinsi Sumatera Barat menegaskan perlunya Pemerintah Provinsi untuk segera mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat dan memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Hal ini disampaikan Ketua Fraksi PAN DPRD Sumbar, Muhayatul, dalam pandangan umum fraksinya terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 yang dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar, Senin (6/10/2025).

Menurut Muhayatul, menurunnya Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp419 miliar pada tahun 2026 harus menjadi alarm bagi Pemprov untuk melakukan inovasi dalam menggali sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Penurunan dana transfer pusat tidak boleh membuat kita berhenti bergerak. Justru ini momentum bagi Sumatera Barat untuk membangun sistem PAD yang kuat, berbasis digital, dan menggandeng potensi ekonomi masyarakat,” tegas Muhayatul.

Lebih lanjut, FPAN menilai Pemprov perlu memperkuat peran BUMD, meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran, serta memaksimalkan aset-aset daerah yang belum produktif.

“Sudah saatnya kita menjadi daerah penggerak ekonomi, bukan hanya penerima. PAD harus tumbuh dari kreativitas dan kolaborasi, bukan sekadar menunggu dana pusat,” tambahnya.

FPAN juga menyoroti pentingnya arah kebijakan APBD 2026 yang berpihak pada sektor agro, pariwisata, dan UMKM digital, sebagai langkah strategis membangun ketahanan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Menanggapi pandangan fraksi, Gubernur Sumatera Barat menyatakan apresiasi terhadap saran dan masukan FPAN, serta menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat transparansi dan koordinasi dengan DPRD dalam penyusunan APBD 2026.

Muhayatul menutup pandangan fraksinya dengan menegaskan bahwa APBD bukan hanya instrumen keuangan, tetapi juga alat perubahan sosial dan ekonomi.

“Kita ingin APBD 2026 benar-benar berpihak pada rakyat dan menjadi simbol kemandirian Sumatera Barat,” tutup Muhayatul.