
Sarilamak, 30 April 2026 — Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKpJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025. Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Melalui juru bicara fraksi, Yori Anggara, Fraksi PAN menyampaikan bahwa sejumlah indikator kinerja pemerintah daerah masih menunjukkan hasil yang belum optimal. Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar LKpJ 2025 tidak hanya menjadi laporan formal, tetapi benar-benar dikaji ulang secara substansial.
“Evaluasi ini penting agar ke depan perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan bisa lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Yori dalam sidang tersebut.
Fraksi PAN menyoroti beberapa persoalan utama, di antaranya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum maksimal, serta lemahnya sinkronisasi antara perencanaan dan realisasi anggaran. Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap rendahnya capaian target pembangunan.
Selain itu, tingginya angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) juga menjadi perhatian serius. Fraksi menilai hal ini mencerminkan belum optimalnya penyerapan anggaran oleh perangkat daerah, sehingga sejumlah program tidak berjalan sesuai rencana.
Di sektor pelayanan publik, kebijakan terkait penerangan jalan umum (PJU) turut menjadi sorotan. Fraksi PAN menilai kebijakan tersebut belum memberikan solusi yang memadai, bahkan berdampak pada terganggunya aktivitas masyarakat di beberapa wilayah.
Persoalan infrastruktur, khususnya kondisi jalan rusak di sejumlah nagari, juga menjadi catatan penting. Fraksi menilai ketimpangan pembangunan masih terjadi dan perlu segera ditangani secara serius oleh pemerintah daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PAN juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Mereka menyoroti adanya indikasi pergeseran anggaran tanpa mekanisme yang jelas, yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip akuntabilitas.
Fraksi PAN berharap seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah daerah ke depan. Evaluasi LKpJ, menurut mereka, harus menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta mempercepat pemerataan pembangunan di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Sebagai bentuk komitmen, Fraksi PAN secara tegas merekomendasikan agar LKpJ Kepala Daerah Tahun 2025 dikaji ulang dalam waktu segera, disertai langkah konkret untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD.







