Today

DPRD Sumbar Perketat Pengawasan PAD, Pajak Air Permukaan Jadi Sorotan Utama

Padang | mimbar-minangnews.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Barat (DPRD Sumbar) mempertegas komitmennya dalam mengawal peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan memberi perhatian khusus pada sektor Pajak Air Permukaan (PAP) untuk tahun anggaran 2026.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menegaskan bahwa penguatan fiskal daerah menjadi kunci utama di tengah tren penurunan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Pernyataan tersebut disampaikan usai Rapat Paripurna di Padang, Rabu (29/4/2026), yang membahas laporan reses masa persidangan kedua sekaligus menandai penutupan masa sidang kedua dan pembukaan masa sidang ketiga.

“Pembangunan dan kesejahteraan tidak akan berjalan tanpa fiskal yang kuat. Karena itu, optimalisasi PAD, termasuk Pajak Air Permukaan, menjadi perhatian serius yang kami kawal secara ketat,” tegas Muhidi.

Untuk memastikan target tercapai, DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) dan komisi terkait akan meningkatkan intensitas pengawasan. Rapat koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dijadwalkan rutin setiap satu hingga dua bulan, sementara evaluasi di tingkat komisi akan dilakukan setiap bulan.

Langkah ini juga akan dibarengi dengan penelusuran dan optimalisasi aset-aset milik pemerintah provinsi yang dinilai berpotensi meningkatkan PAD.

Di sisi lain, DPRD telah menyerahkan seluruh aspirasi masyarakat hasil reses kepada gubernur. Aspirasi tersebut diharapkan dapat diakomodasi dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 tanpa perubahan signifikan.

“Semua usulan masyarakat akan kita dorong masuk dalam pembahasan KUA-PPAS, agar program yang benar-benar dibutuhkan bisa terealisasi,” ujarnya.

Tak hanya fokus pada pengawasan anggaran, DPRD juga menegaskan komitmennya menjalankan fungsi legislasi. Sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) lama akan ditinjau ulang, sekaligus membahas Ranperda baru sesuai Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2026.

Dengan langkah-langkah tersebut, DPRD Sumbar ingin memastikan bahwa setiap potensi daerah dapat dimaksimalkan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat. (*)