Today

Hadiri Paripurna DPRD, Fadly Amran Tegaskan Sinergi Eksekutif-Legislatif Kunci Percepatan Pembangunan Padang

PADANG | Mimbar-minangnews.com — Wali Kota Padang, Fadly Amran, menghadiri Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang II sekaligus Pembukaan Masa Sidang III DPRD Kota Padang yang digelar di ruang sidang DPRD, Kamis (30/4/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD Kota Padang dan diikuti seluruh anggota dewan, serta dihadiri jajaran Forkopimda dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Padang.

Momentum ini menjadi penanda berakhirnya masa sidang II sekaligus dimulainya masa sidang III tahun 2026, dengan sejumlah capaian kinerja yang telah ditorehkan legislatif selama periode sebelumnya.

Pimpinan DPRD Kota Padang dalam kesempatan itu memaparkan berbagai capaian strategis, di antaranya pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) serta penguatan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Wali Kota Fadly Amran menyampaikan apresiasi atas kinerja DPRD yang dinilai telah membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah.

“Pada masa sidang II, kita telah menetapkan Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Pangan. Ini menjadi langkah penting dalam memperkuat ketahanan pangan daerah,” ujar Fadly.

Ia berharap, sinergi antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat pada masa sidang III, guna mendorong percepatan pembangunan di Kota Padang, terutama dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

“Kolaborasi yang solid, komunikasi yang efektif, serta kebijakan yang tepat sasaran akan menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.

Ke depan, Pemerintah Kota Padang bersama DPRD menargetkan sejumlah agenda prioritas, termasuk penyelesaian dua Ranperda strategis pada masa sidang III, demi memastikan arah pembangunan daerah berjalan optimal dan berkelanjutan. (*)