
Jateng – MMNEWS – Polisi menangkap empat anggota sindikat peretas telepon seluler (ponsel) yang salah satu korbannya adalah ponsel milik Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi. Modus sindikat ini dalam melakukan aksinya adalah menyebar jebakan APK ke 100 ponsel.
Keempat anggota sindikat yang ditangkap adalah pasangan bapak-anak asal Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, IW (42) dan RJ (22), pelaku HAR ditangkap di Tisnogambar, Jember, Jawa Timur, dan pelaku RD diamankan di Pasir Wangi, Garut, Jawa Barat.
Dilansir detik Jateng, sindikat ini bahkan mampu meraup keuntungan hingga Rp 1,5 miliar dari para korbannya.
“Dari hasil kegiatan yang dilakukan, kami bisa menganalisis, bisa menghitung omzet para pelaku ini ternyata sangat wah sekali. Dalam satu bulan bisa dapat Rp 200 juta dan bahkan di bulan terakhir, dari pengakuan, Rp 1,5 miliar,” kata Dwi di Mapolda Jateng, Selasa (8/8/2023).
“Jadi, sejak dia gunakan APK ini, sudah 100-an lebih APK dikirim ke para korban. Dari yang menerima APK ada 48 yang handphone yang diretas dan dikuasai oleh para pelaku,” lanjutnya.
Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio menyebut, selama beraksi, sudah lebih dari 100 ponsel yang dikirimi aplikasi APK melalui nomer acak oleh sindikat ini. Di antaranya ada 48 yang bisa diretas dan para pelaku ternyata bisa menguras uang korban sampai miliaran rupiah.
Diberitakan sebelumnya, peretasan telepon seluler (ponsel) Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi ternyata ulah sindikat. Polisi menyebut korban sindikat ini tak hanya ponsel Kapolda Jateng, tapi juga masif karena menggunakan modus mengirim jebakan APK secara acak.