Today

Eka Putra Jemput Dukungan BNPB, Percepat Huntap Korban Bencana Tanah Datar

Jakarta, mimbar-minangnews.com — Bupati Tanah Datar, Eka Putra, bergerak cepat menjemput dukungan pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan hunian tetap atau huntap bagi masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi di Kabupaten Tanah Datar.

Langkah itu dilakukan melalui pertemuan strategis dengan Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jarwansah, di Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Eka Putra menegaskan, percepatan pembangunan huntap menjadi prioritas utama Pemkab Tanah Datar agar warga korban bencana tidak terlalu lama bertahan di hunian sementara.

“Percepatan pembangunan huntap ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi pemulihan kehidupan masyarakat agar kembali normal dan lebih tangguh menghadapi bencana di masa mendatang,” tegas Eka Putra.

Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada sinkronisasi data penerima bantuan, kesiapan lahan, dukungan teknis, percepatan administrasi, hingga penganggaran dari pemerintah pusat.

Eka Putra menyampaikan, seluruh data korban untuk skema huntap mandiri telah diserahkan kepada BNPB. Bahkan, lahan untuk pembangunan huntap mandiri telah dipersiapkan langsung oleh masyarakat terdampak.

Berdasarkan data yang diajukan kepada BNPB, terdapat 148 unit rumah terdampak di empat kecamatan, yakni Batipuh Selatan, Batipuh, Rambatan, dan X Koto. Dari jumlah itu, 88 unit masuk skema huntap mandiri, 56 unit huntap terpadu, 3 warga belum menentukan pilihan, dan 1 unit tanpa pernyataan.

Menurut Eka Putra, angka tersebut menunjukkan pentingnya percepatan dukungan pemerintah pusat agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi tidak berlarut-larut.

Dalam audiensi itu, Bupati Eka Putra juga menyerahkan langsung dokumen data penerima bantuan huntap relokasi terpadu dan relokasi mandiri kepada Deputi BNPB.

Pemkab Tanah Datar berharap kolaborasi dengan BNPB mampu mempercepat realisasi program huntap, sehingga pemulihan pascabencana tidak hanya berhenti pada penanganan darurat, tetapi benar-benar menghadirkan kepastian hidup baru bagi masyarakat terdampak.

Langkah ini sekaligus memperlihatkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dalam mengawal pemulihan pascabencana secara cepat, terukur, dan berpihak kepada korban bencana. (*)