PADANG | mimbar-minangnews.com — Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman menegaskan bahwa PT Jamkrida Sumbar telah menjalankan mandat strategis dalam membantu masyarakat memperoleh akses permodalan melalui lembaga perbankan. Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Ranperda Penyertaan Modal Daerah untuk PT Jamkrida Sumbar di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Selasa (5/5/2026).
Menurut Evi Yandri, keberadaan Jamkrida Sumbar selama ini menjadi instrumen penting bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM, dalam memperoleh jaminan kredit yang lebih mudah dan terjangkau.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Barat saat ini telah menyetorkan modal sebesar Rp78,6 miliar kepada PT Jamkrida. Perusahaan ini telah menjalankan mandat penjaminan akses modal bagi masyarakat,” tegas Evi Yandri didampingi Nanda Satria.
Ia menjelaskan, selain penyertaan modal tunai, PT Jamkrida Sumbar juga telah memperoleh tambahan aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp10,8 miliar. Namun aset tersebut belum dapat dimasukkan sebagai modal disetor karena terbentur batas maksimal penyertaan modal yang diatur dalam perda sebelumnya sebesar Rp81 miliar.
Evi Yandri mengungkapkan, perubahan status badan hukum PT Jamkrida Sumbar menjadi Perseroda melalui Perda Nomor 6 Tahun 2024 menjadi momentum penting untuk memperkuat kapasitas perusahaan daerah tersebut.
“Dalam perda terbaru itu, modal dasar PT Jamkrida Sumbar ditetapkan sebesar Rp400 miliar dan tentu harus dipenuhi secara bertahap,” ujarnya.
Menurutnya, penguatan modal Jamkrida bukan sekadar memenuhi ketentuan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tetapi juga menjadi langkah strategis memperluas penjaminan kredit bagi masyarakat dan dunia usaha di Sumatera Barat.
Ia menilai, semakin kuat permodalan Jamkrida, maka semakin besar pula kemampuan perusahaan dalam menjamin akses pembiayaan produktif, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini kesulitan mendapatkan jaminan kredit dari perbankan.
“Perubahan perda ini diharapkan memberi dampak nyata terhadap peningkatan akses modal masyarakat sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” katanya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta sejumlah undangan lainnya. Momentum itu sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Provinsi dan DPRD Sumbar tengah mendorong penguatan sektor keuangan daerah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat. (*)







