Today

DPRD Ketok Palu! Modal Jamkrida Sumbar Diperkuat, Mahyeldi: UMKM Kini Punya Nafas Baru Akses Pembiayaan

PADANG — mimbar-minangnews.com — Langkah strategis Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam memperkuat fondasi ekonomi daerah akhirnya mendapat restu legislatif. DPRD Sumbar resmi menyetujui penyertaan modal untuk PT Jamkrida Sumbar, membuka babak baru bagi perluasan akses pembiayaan bagi pelaku usaha, terutama sektor UMKM.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Selasa (5/5/2026), yang dihadiri langsung oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah.

Gubernur Mahyeldi menegaskan, penguatan permodalan ini bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan langkah konkret untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan.

“Penyertaan modal ini bertujuan memperkuat PT Jamkrida Sumbar, memperluas akses pembiayaan usaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tegas Mahyeldi.

Menurutnya, selama ini banyak pelaku UMKM menghadapi kendala klasik dalam mendapatkan akses permodalan. Dengan penguatan Jamkrida, hambatan tersebut diharapkan bisa ditekan secara signifikan.

Ia juga mengapresiasi sikap DPRD Sumbar yang dinilai berpihak pada penguatan ekonomi masyarakat melalui alternatif pembiayaan non-konvensional.

“Ini bukti keberpihakan DPRD terhadap UMKM. Dengan disetujuinya Perda ini, peluang Jamkrida untuk berkembang semakin terbuka lebar,” ujarnya.

Mahyeldi mengungkapkan, ketertarikan daerah lain untuk menjalin kerja sama dengan Jamkrida Sumbar sebenarnya sudah ada sejak lama. Namun, keterbatasan modal menjadi kendala utama.

“Bahkan provinsi tetangga ingin bekerja sama. Selama ini ruangnya terbatas karena modal. Sekarang peluang itu terbuka,” katanya.

Lebih jauh, ia menilai kinerja PT Jamkrida Sumbar selama ini cukup membanggakan. Berbagai prestasi tingkat nasional menjadi indikator bahwa perusahaan daerah tersebut dikelola secara profesional dan kompetitif.

“Jamkrida kita termasuk yang terbaik. Tinggal penguatan modal agar lebih leluasa bergerak dan bisa memberikan dividen lebih besar untuk daerah,” tambahnya.

Gubernur juga menekankan pentingnya langkah cepat dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera menindaklanjuti kebijakan tersebut setelah Ranperda resmi menjadi Perda.

“Harus segera diimplementasikan, supaya target peningkatan ekonomi dan PAD bisa tercapai,” tegas Mahyeldi.

Kebijakan ini diharapkan menjadi katalisator baru dalam mempercepat pemulihan dan pertumbuhan ekonomi Sumbar, khususnya pascabencana yang sempat menekan aktivitas usaha masyarakat.

Di akhir pernyataannya, Mahyeldi menaruh harapan besar agar regulasi tersebut benar-benar memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“Semoga regulasi ini memberi manfaat besar bagi masyarakat dan kesejahteraan daerah,” tutupnya.

(adpsb/cen/bud)