PADANG | Mimbar-minangnews.com — Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Aliansi Mahasiswa, dan Aliansi Cipayung Padang terkait berbagai persoalan ketenagakerjaan di Sumatera Barat, Kamis (7/5/2026), di Ruang Khusus I Gedung DPRD Sumbar.
Dalam suasana dialog yang berlangsung tertib dan kondusif, para peserta menyampaikan sejumlah aspirasi menyangkut perlindungan tenaga kerja, pelaksanaan Upah Minimum Provinsi (UMP), hingga jaminan sosial ketenagakerjaan bagi buruh di Sumbar.
Evi Yandri menegaskan, DPRD Sumbar berkomitmen menerima dan menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan para peserta RDP, baik yang menjadi kewenangan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
“Apa yang disampaikan kawan-kawan hari ini tentu akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme dan kewenangan yang ada,” ujar Evi Yandri.
Ia menambahkan, seluruh masukan dalam forum tersebut telah dicatat sebagai bahan evaluasi dan pembahasan lanjutan di DPRD Sumbar.
“Semua aspirasi sudah kami rekam dan catat. Jika memang diperlukan langkah lebih lanjut, tentu semua opsi akan dibahas sesuai aturan, termasuk kemungkinan pembentukan Panitia Khusus (Pansus),” katanya.
Anggota DPRD Sumbar, Sri Komala Dewi menyampaikan keprihatinannya terhadap berbagai persoalan yang dialami pekerja di daerah. Ia menilai perlindungan hak-hak tenaga kerja perlu menjadi perhatian bersama.
“Kita tentu prihatin apabila masih ditemukan persoalan-persoalan yang merugikan pekerja. Hal ini perlu segera dikaji dan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pihak terkait,” ujarnya.
Sementara itu, anggota DPRD Sumbar lainnya, Nurfirmansyah mengatakan DPRD mendorong adanya pertemuan lanjutan dengan menghadirkan pihak perusahaan agar solusi yang dihasilkan dapat lebih komprehensif.
“Kami ingin mendengar semua pihak agar penyelesaian persoalan dapat dilakukan secara objektif dan sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.
Dalam forum tersebut, perwakilan Aliansi Cipayung juga menyampaikan kritik terhadap pengawasan ketenagakerjaan di Sumatera Barat dan meminta adanya evaluasi terhadap kinerja instansi terkait.
Menanggapi berbagai masukan yang berkembang, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar, Firdaus Firman mengakui tantangan ketenagakerjaan di Sumbar masih cukup besar, termasuk tingginya angka pengangguran dan masih rendahnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja.
“Secara persentase memang ada penurunan, namun dari sisi jumlah pengangguran masih cukup tinggi. Sumbar juga bukan daerah industri besar,” ujarnya.
Firdaus menambahkan, perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Baru sekitar 25 persen tenaga kerja yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Ini menjadi perhatian bersama,” katanya.
KSPSI Sumatera Barat dalam kesempatan itu juga mendorong adanya perhatian lebih serius terhadap kesejahteraan buruh, termasuk terkait kebijakan pengupahan dan perlindungan tenaga kerja.
RDP berlangsung dalam suasana tertib dan penuh dialog konstruktif. Pertemuan diakhiri dengan makan siang bersama sebagai bentuk kebersamaan antara peserta aksi, DPRD Sumbar, dan unsur pemerintah daerah. (*)







