Today

Kadispora Prov Sumbar, Taatlah Pada Aturan Organisasi KONI

Ketua Perbasasi Provinsi Sumatera Barat

MMNews – Kepengurusan KONI Provinsi Sumatera Barat dipimpin oleh Ronny Pahlawan berakhir tertanggal 1 Juni 2025, Alhamdulillah banyak Cabor dan KONI Kabupaten dan Kota mendukung dilakukan perpanjangan masa kepengurusannya sesuai dengan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) KONI yang ada.

Harusnya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terkhusus Kepala Dinas Pemda dan Olahraga (Kadispora) menghormati dan taat pada setiap keputusan yang terjadi di internal KONI tersebut yang telah sesuai dengan AD/ART KONI Pusat.

Dari surat yang kami dapat dari KONI Pusat bahwa kepengurusan KONI Sumbar Priode 2022-2025 di perpanjang masa bakti atau jabatan sesuai dengan SK Nomor 54 tahun 2025, secara aturan SK ini sah, sudah sesuai secara aturan AD/ART KONI yang berlaku.

Namun yang Kami sayangkan kenapa Kadispora Prov Sumbar mengeluarkan rilis berita yang mengatakan tidak menerima perpanjangan masa pimpinan Rony Pahlawan yang katanya jabatan berakhir tanggal 28 Mei 2025.

Kami selaku Cabang Olahraga yang aktif sangat menyayangkan Kadispora berucap seperti itu diwaktu kepengurusan KONI Sumbar belum berakhir yaitu ditanggal 31 Mei 2025, yang mana ungkapan Kadis tersebut salah, 31 Mei 2025 tersebut masa jabatan Ketua KONI Sumbar masih aktif.

Yang Kami sesalkan itu lagi, ungkapan Kadispora tersebut disaat waktu libur kerja pemerintah, hari Sabtu tanggal 31 Mei 2025, seharusnya ungkapan apapun yang keluar oleh Kadispora tersebut harus dijam kerja pemerintah baru beretika.

Sikap Kadispora tersebut disayangkan sekali karena membuat gaduh, ungkapan tersebut membuat pelaku olahraga terkesan Kadispora cawe-cawe dalam internal KONI, Kadispora tidak lagi mengayomi tapi sudah masuk kedunia politik praktis.

Kami tidak tahu mengapa Kadispora cawe-cawe, seolah-olah KONI Sumbar dalam kondisi tidak baik-baik saja. Sepengetahuan Kami KONI Sumbar itu dalam kondisi baik, masih menjalankan semua tugasnya dengan hebat.

Kami mohon kepada Kadispora tolong lah ikuti aturan KONI, dimana KONI Sumbar yang hari ini sedang menyelesaikan tugasnya. Tambah dimana KONI Pusat telah memutuskan untuk kelancaran perjalan KONI Sumbar kedepan perlu diperpanjang SK-nya.

Kadispora Sumbar lebih baik kerjakan tugas dan janji Pemerintah Provinsi, jika tidak salah yaitu janji akan memberikan bonus-bonus kepada atlit yang telah mendapat mendali, termasuk bonus atlit Kormi yang tidak salah juga pernah dijanjikan.

Harusnya proses perjalanan KONI Sumbar dukung lah mekanismenya sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang telah terjadi, Kadispora janga membuat kegaduhan disaat KONI Sumbar sedang bertugas menjalankan printah sesuai dengan SK Nomor 54 tahun 2025.

Kami atas nama Cabang Olahraga dan sebagian besar KONI Kabupaten dan Kota mendukung apa yang dilakukan oleh KONI Sumbar kedepan sesuai dengan SK Nomor 54 tahun 2025.

Himbawan kepada para Calon Ketua KONI Sumbar yang berminat bertarung di Musprop nanti, mari bersabar lah, ikutlah tahapan pemilihan ketua KONI Sumbar dengan elegan dan baik, hindari pemanfaatan situasi yang membuat KONI Sumbar kedepan tidak baik.