PADANG, MMNEWS — Pemerintah Kota Padang mulai mematangkan arah kebijakan anggaran pembangunan untuk tahun 2027. Wali Kota Padang, Fadly Amran, secara resmi menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Senin (14/9/2026).
Penyampaian rancangan anggaran tersebut menjadi langkah penting dalam menentukan prioritas pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Padang. Pemerintah kota menegaskan bahwa pengelolaan APBD harus dilakukan secara terukur, berimbang, serta diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Proyeksi APBD 2027 Capai Rp2,81 Triliun
Dalam rancangan APBD 2027, Pemerintah Kota Padang memproyeksikan sejumlah komponen utama pendapatan dan belanja daerah sebagai berikut:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp1,15 triliun.
- Pendapatan transfer: Rp1,57 triliun.
- Total belanja daerah: Rp2,81 triliun.
Angka-angka tersebut menjadi bagian dari pembahasan dan proses penyusunan APBD 2027 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Seluruh komponen anggaran akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut antara Pemerintah Kota Padang dan DPRD Kota Padang.
Anggaran Berbasis Program dan Hasil
Wali Kota Fadly Amran menekankan pentingnya penyusunan anggaran yang tidak sekadar berorientasi pada penyerapan belanja, tetapi juga memperhatikan hasil dan dampak program bagi masyarakat.
“APBD 2027 disusun berbasis program dan hasil untuk mendukung pembangunan serta peningkatan pelayanan publik Kota Padang,” demikian pesan yang disampaikan dalam materi publikasi Pemerintah Kota Padang.
Pendekatan berbasis program dan hasil diharapkan mampu mendorong agar setiap alokasi anggaran memiliki sasaran yang jelas, indikator pencapaian yang terukur, serta keterkaitan langsung dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Menjaga Akuntabilitas dan Ketepatan Sasaran
Penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2027 di hadapan DPRD merupakan bagian dari tahapan pembahasan anggaran daerah. Melalui proses tersebut, kebijakan pendapatan, belanja, dan prioritas pembangunan akan dikaji secara bersama untuk memastikan kesesuaian dengan kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan daerah.
Pemerintah Kota Padang juga diharapkan terus memperkuat transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan demikian, APBD tidak hanya menjadi dokumen perencanaan keuangan, tetapi juga instrumen strategis untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Rancangan APBD 2027 selanjutnya akan melalui tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku sebelum ditetapkan menjadi APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2027.
MMNEWS — Aktual, Terpercaya, Inspiratif.
Penulis: HGN | Sumber informasi: Materi publikasi Diskominfo Kota Padang.







