Today

CAPAIAN KINERJA AGUSTUS 2026 Imigrasi Padang Torehkan Kinerja Gemilang, Survei Pelayanan Tembus 98,93 dan Perkuat Layanan Keimigrasian

PADANG — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan keimigrasian yang profesional, humanis, transparan, dan berintegritas. Sepanjang Agustus 2026, berbagai capaian kinerja berhasil dibukukan, mulai dari penerbitan dokumen perjalanan, pelayanan izin tinggal, pengawasan keimigrasian, hingga pengelolaan perlintasan internasional.

Salah satu capaian yang mencuri perhatian adalah hasil survei persepsi masyarakat terhadap kualitas pelayanan dan integritas antikorupsi. Berdasarkan data kinerja Agustus 2026, Survei Persepsi Kualitas Pelayanan mencapai skor 98,93, sedangkan Survei Persepsi Antikorupsi berada di angka 98,92. Kedua indikator tersebut masuk dalam kategori sangat baik.

Capaian ini menjadi gambaran positif atas kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, sekaligus menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mudah, cepat, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Penerbitan Paspor dan Izin Tinggal Terus Bergerak

Dalam bidang penerbitan dokumen perjalanan keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang mencatat penerbitan 2.180 paspor baru, 889 paspor penggantian, serta 55 layanan paspor percepatan sepanjang Agustus 2026.

Sementara itu, pada layanan pemberian izin tinggal keimigrasian, tercatat 88 izin tinggal kunjungan, 14 izin tinggal terbatas, dan 2 izin tinggal tetap.

Data tersebut menunjukkan bahwa pelayanan keimigrasian terus berjalan dalam mendukung mobilitas masyarakat, baik untuk kebutuhan perjalanan internasional, kunjungan, maupun kepentingan tinggal bagi warga negara asing sesuai ketentuan yang berlaku.

Perlintasan Internasional Capai Puluhan Ribu Orang

Aktivitas perlintasan orang melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Minangkabau juga menjadi bagian penting dari capaian kinerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang.

Sepanjang periode pelaporan, tercatat 20.733 kedatangan melalui TPI Bandara Internasional Minangkabau. Angka tersebut terdiri atas 10.961 Warga Negara Indonesia (WNI), 9.504 Warga Negara Asing (WNA), dan 268 kru.

Pada sisi keberangkatan, jumlah perlintasan mencapai 20.612 orang, dengan rincian 11.873 WNI, 8.350 WNA, dan 389 kru.

Selain Bandara Internasional Minangkabau, pelayanan pemeriksaan keimigrasian juga dilaksanakan di TPI Pelabuhan Laut Internasional Teluk Bayur. Pada periode yang sama, tercatat 559 kedatangan dan 634 keberangkatan melalui pelabuhan internasional tersebut.

Tingginya aktivitas perlintasan ini menegaskan pentingnya peran Imigrasi Padang dalam mendukung konektivitas internasional, sekaligus memastikan pelaksanaan pemeriksaan keimigrasian berjalan sesuai aturan dan standar pelayanan yang ditetapkan.

Pengawasan Keimigrasian dan Publikasi Diperkuat

Di bidang pengawasan dan penindakan keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang mencatat 10 kegiatan pengawasan serta 1 tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dan pencekalan, sesuai data capaian yang dipublikasikan.

Pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga tertib administrasi keimigrasian dan memastikan keberadaan serta aktivitas orang asing di wilayah kerja Imigrasi Padang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tidak hanya berfokus pada pelayanan tatap muka, Imigrasi Padang juga memperkuat publikasi dan sosialisasi keimigrasian melalui berbagai platform media sosial. Pada Agustus 2026, tercatat publikasi pada Instagram, X/Twitter, TikTok, dan Facebook, masing-masing sebanyak 23 publikasi.

Pemanfaatan media digital menjadi sarana strategis untuk menyampaikan informasi layanan, edukasi keimigrasian, serta membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat.

Realisasi Anggaran dan PNBP

Dari sisi pengelolaan anggaran, realisasi anggaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang tercatat sebesar Rp14.367.682.142,00 atau 55,75 persen.

Sementara itu, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sampai dengan Agustus 2026 meliputi:

  • Pendapatan paspor: Target Rp49.902.500.000,00, dengan realisasi Rp2.360.450.000,00.
  • Pendapatan izin keimigrasian: Target Rp1.591.500.000,00, dengan realisasi Rp266.300.000,00.

Data tersebut menjadi bagian dari evaluasi kinerja dan pengelolaan pelayanan keimigrasian secara berkelanjutan.

Komitmen Pelayanan Berintegritas

Rangkaian capaian kinerja Agustus 2026 memperlihatkan bahwa Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang terus berupaya menjaga keseimbangan antara pelayanan publik, pengawasan keimigrasian, pengelolaan anggaran, dan keterbukaan informasi.

Dengan mengedepankan profesionalisme, humanisme, serta integritas, Imigrasi Padang diharapkan mampu terus memberikan pelayanan yang semakin berkualitas bagi masyarakat dan mendukung kelancaran mobilitas internasional dari Sumatera Barat.

Capaian survei pelayanan yang berada pada kategori sangat baik juga menjadi tanggung jawab untuk terus mempertahankan kepercayaan publik melalui peningkatan mutu layanan, transparansi, dan inovasi.

Imigrasi Melayani, Indonesia Maju. Dari Minang untuk Negeri.


MMNEWS — BNEWS

Media Informasi, Akurat, Terpercaya, dan Berorientasi pada Kepentingan Publik.