Today

Kualitas Udara Memburuk, Mahyeldi Instruksikan Kabupaten/Kota Perkuat Pemantauan dan Lindungi Kelompok Rentan

PADANG, MMNEWS — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) meningkatkan kewaspadaan menyusul fluktuasi kualitas udara di sejumlah wilayah yang terpantau hingga kategori Sangat Tidak Sehat. Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menginstruksikan seluruh pemerintah kabupaten dan kota memperkuat pemantauan sekaligus menyiapkan langkah perlindungan kesehatan masyarakat.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor 660/975/SE/BPBD-2026 tentang Antisipasi Dampak Penurunan Kualitas Udara.

Surat edaran diterbitkan setelah hasil evaluasi pemantauan kualitas udara ambien berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), khususnya parameter PM2,5, menunjukkan kondisi yang berfluktuasi hingga kategori Sangat Tidak Sehat.

“Kita perlu meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah antisipatif. Yang paling penting adalah memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar mengenai kondisi kualitas udara dan mengetahui langkah yang perlu dilakukan untuk menjaga kesehatan,” ujar Mahyeldi di Padang, Senin (7/9/2026).

Pemantauan ISPU Harus Cepat dan Terbuka

Mahyeldi meminta pemerintah kabupaten dan kota melakukan pemantauan kualitas udara ambien secara berkala di wilayah masing-masing. Data tersebut diperlukan sebagai dasar dalam menentukan kebijakan sesuai perkembangan kondisi udara di lapangan.

Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam upaya mitigasi karena masyarakat perlu mengetahui kondisi udara sebelum menentukan aktivitas sehari-hari.

“Informasi mengenai ISPU harus tersedia secara cepat, tepat, dan terbuka. Masyarakat harus bisa mengetahui kondisi kualitas udara di daerahnya sehingga dapat menyesuaikan aktivitas, terutama ketika kualitas udara berada pada kategori yang tidak sehat,” tegas Mahyeldi.

Selain memperkuat pemantauan, Gubernur mengingatkan pemerintah daerah untuk mencegah aktivitas yang dapat memperburuk kualitas udara. Salah satunya dengan mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran terbuka, baik dalam pengelolaan lahan, sampah maupun jerami.

Masker dan Pembatasan Aktivitas Luar Ruangan

Ketika kualitas udara memburuk, masyarakat diimbau menggunakan masker saat berada di luar ruangan serta mengurangi aktivitas fisik berkepanjangan di ruang terbuka.

Perhatian khusus, kata Mahyeldi, harus diberikan kepada kelompok yang lebih rentan terhadap pencemaran udara.

“Kelompok rentan harus mendapat perhatian lebih, seperti bayi, anak-anak, ibu hamil, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki asma, PPOK, penyakit jantung dan penyakit penyerta lainnya. Perlindungan terhadap mereka harus menjadi prioritas,” katanya.

Mahyeldi juga meminta Dinas Kesehatan, puskesmas, rumah sakit, dan laboratorium kesehatan meningkatkan pemantauan kasus, deteksi dini, tata laksana hingga kesiapan sistem rujukan.

Fasilitas kesehatan diminta memastikan ketersediaan logistik, termasuk masker penyaring PM2,5, obat-obatan, oksigen, nebulizer, alat kesehatan, serta bahan medis habis pakai.

Proses Belajar Mengajar Bisa Disesuaikan

Pemkab dan pemko juga diminta menggencarkan edukasi mengenai pentingnya memantau ISPU, membatasi aktivitas di luar ruangan saat kualitas udara tidak sehat, menggunakan masker yang tepat, serta menjaga kualitas udara di dalam rumah.

Mahyeldi menegaskan kebijakan pemerintah harus responsif terhadap perkembangan kualitas udara di masing-masing daerah. Penyesuaian bahkan dapat dilakukan terhadap kegiatan belajar mengajar apabila kondisi di suatu wilayah mengharuskannya.

“Kita ingin masyarakat tetap dapat beraktivitas dengan aman. Karena itu, kebijakan pemerintah harus menyesuaikan dengan kondisi di lapangan, termasuk dalam pelaksanaan proses belajar mengajar apabila kualitas udara di suatu wilayah membutuhkan penyesuaian,” jelasnya.

Menurut Mahyeldi, surat edaran tersebut merupakan langkah pencegahan agar pemerintah tidak terlambat merespons ketika kualitas udara mengalami penurunan. Sinergi pemerintah daerah, fasilitas kesehatan dan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk menekan dampaknya terhadap kesehatan.

“Kita tidak ingin menunggu kondisi memburuk baru bertindak. Dengan pemantauan yang baik, informasi yang terbuka dan kepedulian bersama, kita bisa mengambil langkah lebih awal untuk melindungi kesehatan masyarakat,” pungkas Mahyeldi.

(adpsb/bud/MMNEWS)

Berita lainnya

Seedbacklink