Today

Sumbar Tancap Gas Digitalisasi Pajak, Mahyeldi Luncurkan SAMSAT Kiosk: Bayar Pajak Kini Tanpa Antre, Lebih Cepat dan Modern

PADANG, MMNews — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat resmi mengakselerasi transformasi digital pelayanan publik dengan meluncurkan SAMSAT Kiosk Cepat, Mudah, Modern yang dirangkaikan dengan Gebyar Apresiasi Emas 2026, di halaman Kantor Gubernur Sumbar, Minggu (10/5/2026). Langkah ini menjadi terobosan strategis untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Peluncuran yang dipimpin langsung Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah itu menandai babak baru pelayanan pajak kendaraan bermotor di Ranah Minang. Sumbar bahkan diklaim menjadi provinsi pertama di Pulau Sumatera yang menghadirkan layanan pembayaran pajak kendaraan berbasis kiosk digital mandiri.

Bagi masyarakat, inovasi ini bukan sekadar perangkat teknologi baru. Ini adalah jawaban atas keluhan klasik soal antrean panjang, proses berbelit, dan keterbatasan akses layanan konvensional. Kini, pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan lebih cepat, praktis, dan modern.

“Ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah bukti nyata komitmen kita menghadirkan pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Masyarakat hari ini membutuhkan layanan yang cepat, mudah, dan modern, dan SAMSAT Kiosk adalah jawaban atas kebutuhan itu,” tegas Mahyeldi.

Menurut Mahyeldi, digitalisasi pelayanan pajak bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga strategi memperkuat fondasi pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa pajak kendaraan bermotor memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar masyarakat.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat adalah nafas pembangunan daerah. Dari sanalah jalan dibangun, jembatan diperbaiki, sekolah ditingkatkan, hingga layanan kesehatan diperkuat,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menyiapkan sembilan unit SAMSAT Kiosk pada tahap awal yang akan ditempatkan di titik-titik strategis dan pusat aktivitas masyarakat di berbagai kabupaten/kota. Dengan sistem layanan mandiri, masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor SAMSAT untuk proses pembayaran rutin.

Tak hanya menghadirkan kemudahan layanan, Pemprov Sumbar juga mengemas program ini dengan pendekatan yang lebih atraktif melalui Gebyar Apresiasi Emas 2026. Program penghargaan berupa emas bagi wajib pajak yang taat ini diharapkan mampu mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.

“Hadiah emas ini mungkin hanya stimulus kecil, tetapi pesan besarnya adalah membangun kemitraan antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun Sumatera Barat,” kata Mahyeldi.

Sementara itu, Kepala Bapenda Sumbar Al Amin menegaskan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari reformasi pelayanan publik berbasis digital yang terus dikembangkan Pemprov Sumbar untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.

Acara peluncuran tersebut turut dihadiri Dirlantas Polda Sumbar Gatot Tri Suryanta, perwakilan Bank Nagari, serta Kepala Jasa Raharja Sumbar, menandai kuatnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat sistem pelayanan perpajakan daerah.

Dengan inovasi ini, Sumatera Barat tak hanya berbicara soal digitalisasi, tetapi mulai membuktikan bahwa transformasi pelayanan publik bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Dari antre panjang menuju layanan instan—Sumbar sedang bergerak menuju era baru pelayanan pajak. (*) 

Berita lainnya

Seedbacklink