PADANG, MMNews – Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Pemerintah Kota Padang bergerak cepat memastikan hewan kurban yang beredar di masyarakat benar-benar sehat dan memenuhi syariat. Melalui Tim Kesehatan Hewan (Keswan) Dinas Pertanian Kota Padang, pemeriksaan intensif dilakukan di berbagai titik penampungan hewan kurban, dengan pemberian label khusus sebagai tanda resmi kelayakan.
Langkah ini menjadi bentuk komitmen Pemko Padang dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya para shohibul kurban, agar hewan yang akan disembelih terbebas dari penyakit dan memenuhi standar kesehatan maupun kriteria ibadah kurban.
Kepala UPT Puskeswan Kota Padang, drh. Yasir Irawan, menegaskan bahwa setiap hewan yang dinyatakan sehat akan diberikan penning atau label telinga berwarna putih sebagai identitas resmi kelayakan dari pemerintah.
“Ini adalah bentuk jaminan kepada masyarakat bahwa hewan kurban yang telah diperiksa benar-benar sehat dan layak untuk dikurbankan,” ujar Yasir.
Pada pemeriksaan yang dilakukan Kamis (7/5/2026) di salah satu lokasi penampungan hewan kurban milik warga di Kelurahan Tabing Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo, petugas memeriksa puluhan sapi secara menyeluruh. Di lokasi tersebut tercatat 69 ekor sapi menjalani pemeriksaan fisik sebelum diberikan label.
Menurut Yasir, pemeriksaan meliputi kondisi fisik, kesehatan umum, serta verifikasi syarat usia hewan kurban, termasuk pengecekan pergantian gigi (musinnah) yang menjadi salah satu syarat sah hewan kurban.
Data sementara dari tiga hari terakhir menunjukkan hasil cukup menggembirakan. Lebih dari 60 persen hewan yang diperiksa dinyatakan sehat dan memenuhi syarat, sementara sisanya belum lolos karena faktor usia yang belum mencukupi atau ditemukan cacat fisik yang tidak sesuai ketentuan.
“Pengecekan kesehatan ini sudah kami mulai sejak 4 Mei 2026 dan akan terus berlangsung hingga mendekati Iduladha,” jelasnya.
Untuk memperluas jangkauan pengawasan, Dinas Pertanian Kota Padang telah menurunkan tiga tim pemeriksa yang bergerak bergantian menyisir seluruh titik penampungan hewan kurban di Kota Padang.
Pemko Padang juga mengimbau para peternak dan pedagang hewan kurban untuk aktif melaporkan ternaknya agar dapat segera diperiksa oleh tim medis veteriner. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah peredaran hewan yang tidak memenuhi standar kesehatan maupun syariat.
Dengan pengawasan ketat ini, Pemko Padang ingin memastikan momentum ibadah kurban tahun ini berjalan aman, sehat, dan memberi ketenangan bagi masyarakat. (*)








