Magelang, mimbar-minangnews.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, mengikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) 2026 dalam format retret nasional yang digelar di Akademi Militer (Akmil) Magelang pada 15–19 April 2026.
Kegiatan ini diikuti sebanyak 557 ketua DPRD dari seluruh Indonesia, sebagai bagian dari upaya strategis memperkuat kapasitas kepemimpinan legislatif daerah dalam menghadapi tantangan pembangunan nasional yang semakin kompleks.
Muhidi menegaskan komitmennya untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan secara maksimal, baik dari sisi fisik maupun mental. Ia menilai, pendekatan pembinaan berbasis kedisiplinan militer menjadi momentum penting untuk membentuk karakter kepemimpinan yang tegas, tangguh, dan berorientasi pada hasil.
“Kita siap mengikuti retret ini secara total. Jika dituntut disiplin tinggi, kita jalani. Jika ada pembekalan wawasan kebangsaan, kita dalami. Ini menjadi bekal penting untuk mengoptimalkan kinerja DPRD ke depan,” tegas Muhidi.
Menurutnya, penguatan kapasitas pimpinan DPRD menjadi krusial, terutama dalam menjalankan tiga fungsi utama legislatif, yakni penganggaran, legislasi, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Program KPPD 2026 sendiri menitikberatkan pada sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, guna memastikan arah pembangunan berjalan selaras, efektif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Selama lima hari pelaksanaan, peserta mendapatkan pembekalan materi kepemimpinan strategis, wawasan kebangsaan, serta latihan kedisiplinan dengan pendekatan militer. Retret ini dibuka langsung oleh Prabowo Subianto sebagai bagian dari penguatan ketahanan nasional melalui peningkatan kualitas kepemimpinan daerah.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia bersama berbagai asosiasi DPRD tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Indonesia.
Gubernur Lemhannas RI, Ace Hasan Syadzily, menegaskan bahwa retret KPPD menjadi instrumen penting dalam memperkuat sinergi pusat dan daerah.
“DPRD memiliki posisi strategis dalam sistem pemerintahan nasional, khususnya dalam fungsi penganggaran, pembentukan regulasi, dan pengawasan. Karena itu, pimpinan DPRD harus memiliki perspektif kebangsaan yang utuh,” ujarnya.
Ia berharap, melalui program ini, para pimpinan legislatif daerah mampu tampil sebagai negarawan yang berintegritas, berkarakter kuat, serta memiliki visi kebangsaan yang tajam dalam mengawal pembangunan.
Retret nasional ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang penguatan kapasitas personal, tetapi juga melahirkan kepemimpinan DPRD yang lebih adaptif, solid, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di daerah. (*)








