Pendapatan Diproyeksikan Rp6,61 Triliun, Mahyeldi: APBD Harus Jadi Instrumen Pemulihan Ekonomi dan Pembangunan
PADANG, MMNEWS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Salah satu sorotan dalam rancangan tersebut adalah peningkatan belanja modal yang hampir dua kali lipat dibandingkan APBD awal.
Pembahasan diawali melalui rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar, Jumat (4/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumbar Muhidi, didampingi Wakil Ketua DPRD Evi Yandri Rajo Budiman dan Iqra Chissa. Dari Pemerintah Provinsi Sumbar, rapat dihadiri langsung Gubernur Mahyeldi Ansharullah.
Muhidi mengatakan, penyampaian nota pengantar merupakan tahapan penting sebelum DPRD bersama pemerintah daerah membedah lebih jauh struktur perubahan anggaran.
Menurutnya, pembahasan tidak sekadar menyangkut perubahan angka pendapatan dan belanja, tetapi juga menentukan penyesuaian program serta kegiatan pemerintah agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan daerah.
“Pembahasan Ranperda Perubahan APBD nantinya menjadi salah satu tahapan dalam menentukan penyesuaian program, kegiatan, pendapatan, serta belanja daerah sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Sumatera Barat,” kata Muhidi.
Anggaran Harus Responsif terhadap Kebutuhan Masyarakat
Muhidi menjelaskan, penyusunan Perubahan APBD 2026 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 serta KUA dan Perubahan PPAS yang telah disepakati pemerintah daerah bersama DPRD pada 14 Agustus 2026.
Perubahan APBD diperlukan untuk merespons berbagai dinamika sepanjang tahun, mulai dari kebutuhan penanganan dampak bencana, pergeseran anggaran, penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), hingga penyesuaian transfer ke daerah.
“Perubahan APBD ini kita susun dengan mempertimbangkan berbagai dinamika yang terjadi sepanjang tahun, sehingga kebijakan anggaran dapat tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan,” ujarnya.
Ekonomi Sumbar Mulai Pulih
Sementara itu, Gubernur Mahyeldi mengatakan perekonomian Sumbar mulai menunjukkan tren pemulihan setelah mengalami tekanan akibat bencana alam pada akhir 2025.
Pada triwulan I 2026, ekonomi Sumbar tercatat tumbuh 5,02 persen secara tahunan, meningkat dibandingkan triwulan IV 2025 yang tumbuh 1,89 persen.
Pemulihan tersebut antara lain didorong oleh kembali bergeraknya sektor perdagangan, akomodasi, makanan dan minuman, serta investasi.
Pemprov Sumbar tetap mempertahankan target pertumbuhan ekonomi 2026 sebesar 5,70 persen, dengan mengandalkan penguatan stimulus fiskal serta percepatan program dan proyek strategis daerah.
“Pemulihan ekonomi ini harus kita jaga momentumnya. Karena itu, APBD harus mampu menjadi instrumen untuk mendorong aktivitas ekonomi, mempercepat pembangunan dan memberikan manfaat yang semakin besar bagi masyarakat,” kata Mahyeldi.
Pendapatan Naik Jadi Rp6,61 Triliun
Dalam rancangan Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat sekitar Rp315,84 miliar atau 5,02 persen, dari sebelumnya Rp6,29 triliun menjadi lebih dari Rp6,61 triliun.
Di sisi lain, belanja daerah diusulkan meningkat menjadi lebih dari Rp6,97 triliun, bertambah sekitar Rp570,01 miliar dibandingkan APBD awal sebesar Rp6,40 triliun.
Perubahan cukup signifikan terlihat pada pos belanja modal. Anggarannya meningkat dari Rp471,12 miliar menjadi Rp941,94 miliar, atau naik 99,94 persen.
Lonjakan tersebut diarahkan untuk memperkuat pembangunan fisik dan infrastruktur, mendukung percepatan pemulihan daerah, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara belanja operasi direncanakan sebesar Rp4,87 triliun, sedangkan belanja transfer sebesar Rp1,13 triliun.
SiLPA Rp284,66 Miliar, Struktur APBD Masih Akan Diseimbangkan
Pada sisi pembiayaan, Pemprov Sumbar merencanakan pembiayaan neto sebesar Rp192,66 miliar. Penerimaan pembiayaan berasal dari SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp284,66 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp92 miliar dialokasikan untuk penyertaan modal daerah.
Mahyeldi menegaskan, struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan tersebut masih akan dibahas bersama DPRD. Pembahasan diperlukan untuk memastikan setiap komponen memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus menjaga kesehatan fiskal daerah.
Dalam rancangan awal tersebut masih terdapat selisih anggaran yang harus diselesaikan sehingga struktur akhir Perubahan APBD 2026 berada dalam posisi berimbang.
“Kita berharap melalui pembahasan bersama DPRD dapat ditemukan solusi terbaik sehingga struktur APBD perubahan nantinya benar-benar berimbang, sesuai ketentuan, dan tetap mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Sumatera Barat,” tegas Mahyeldi.
Rangkaian pembahasan selanjutnya menjadi penting karena akan menentukan arah penyesuaian belanja daerah hingga akhir tahun, terutama untuk pembangunan infrastruktur, pemulihan pascabencana, pelayanan publik, dan penguatan aktivitas ekonomi masyarakat.
(ADV/MMNEWS)








