Today

Temui Direksi SIG, Nanda Satria Kawal Optimalisasi PAP dan Sumbangan Pihak Ketiga untuk Dongkrak PAD Sumbar

Wakil Ketua DPRD Sumbar dorong kepatuhan perusahaan, buka ruang dialog soal perhitungan pajak, dan perkuat sinergi dunia usaha untuk pembangunan daerah

PADANG, MMNEWS — Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Nanda Satria, terus mengawal upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah optimalisasi Pajak Air Permukaan (PAP) serta Sumbangan Pihak Ketiga dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Sumatera Barat.

Langkah tersebut dibawa langsung Nanda ke tingkat manajemen perusahaan. Bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Nanda menemui jajaran Direksi PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), perusahaan induk PT Semen Padang, Rabu (2/9/2026).

Rombongan diterima Direktur Utama SIG Indrieffouny Indra, Direktur Keuangan SIG Sigit Prastowo, Direktur Keuangan PT Semen Padang Iskandar Zulkarnain Lubis, serta jajaran manajemen SIG dan PT Semen Padang.

Pertemuan tersebut membahas sejumlah hal strategis, terutama kontribusi Sumbangan Pihak Ketiga dari PT Semen Padang dan optimalisasi kewajiban PAP.

Nanda mengapresiasi dukungan SIG dan PT Semen Padang yang selama ini ikut memberikan kontribusi terhadap pembangunan Sumatera Barat.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada SIG dan PT Semen Padang karena selama ini selalu mendukung pembangunan di Sumatera Barat,” kata Nanda.

Kontribusi Rp10 Miliar, Diharapkan Meningkat

Menurut Nanda, dalam beberapa tahun terakhir PT Semen Padang telah memberikan kontribusi melalui Sumbangan Pihak Ketiga sekitar Rp10 miliar setiap tahun kepada Pemprov Sumbar.

Kontribusi tersebut dinilainya penting dalam menopang kemampuan fiskal daerah. Karena itu, ia berharap jumlahnya dapat ditingkatkan pada tahun ini.

“Beberapa tahun belakangan Semen Padang telah memberikan kontribusi Sumbangan Pihak Ketiga sekitar Rp10 miliar. Kami berharap ada peningkatan jumlahnya pada tahun ini,” ujarnya.

Selain Sumbangan Pihak Ketiga, Nanda juga mendorong optimalisasi penerimaan PAP dari PT Semen Padang. Penguatan penerimaan PAP, menurutnya, tidak hanya diarahkan kepada satu perusahaan, tetapi juga perusahaan-perusahaan besar lain yang memanfaatkan air permukaan untuk kegiatan usaha.

Sektor perkebunan kelapa sawit menjadi salah satu perhatian karena masih besarnya kewajiban PAP yang belum tertagih.

Potensi PAP Rp114,28 Miliar, Pembayaran Baru Rp179,70 Juta

Berdasarkan data Bapenda Sumbar yang disampaikan dalam rilis, sebanyak 41 perusahaan sektor perkebunan telah ditetapkan sebagai Wajib Pajak Air Permukaan dengan total kewajiban mencapai Rp114,28 miliar.

Namun, pembayaran yang telah diterima baru sekitar Rp179,70 juta, sehingga pajak terutang masih berada di kisaran Rp114,10 miliar.

Tunggakan terbesar berada di Pasaman Barat sebesar Rp77,77 miliar, kemudian Dharmasraya Rp13,06 miliar, Pesisir Selatan Rp11,88 miliar, Agam Rp7,31 miliar, Padang Aro Rp3,56 miliar, dan Sijunjung sekitar Rp496,18 juta.

Besarnya angka tersebut membuat optimalisasi PAP sektor perkebunan menjadi salah satu agenda yang dikawal DPRD Sumbar.

Terlebih, sektor sawit memiliki posisi penting dalam perekonomian daerah. Pada semester I 2026, produk sawit dan turunannya disebut menyumbang 85,39 persen dari total ekspor Sumbar senilai US$1,568 miliar.

“Dengan kontribusi komoditas sawit mencapai 85,39 persen dari total ekspor Sumbar, hendaknya tidak ada alasan bagi perusahaan-perusahaan perkebunan berskala besar yang ada di Sumbar ini untuk tidak membayar kewajiban PAP mereka,” tegas Nanda.

DPRD Buka Ruang Dialog dengan Perusahaan

Nanda mengatakan DPRD bersama Pemprov Sumbar sebelumnya telah melakukan sosialisasi mengenai penerapan PAP. Perusahaan yang telah ditetapkan sebagai wajib pajak diharapkan memenuhi kewajibannya sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Ia menegaskan, kebijakan PAP telah melalui pembahasan dan kajian bersama DPRD dan Pemprov Sumbar dengan melibatkan para ahli. Perhitungan kewajiban masing-masing perusahaan juga disusun berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, Nanda menegaskan pemerintah daerah tidak menutup pintu komunikasi. Apabila perusahaan memiliki perhitungan berbeda, ruang dialog tetap terbuka untuk mencari penyelesaian.

“Kalau dengan perhitungan yang telah ditetapkan perusahaan menilai tidak sesuai dengan perhitungan dari pihak mereka, Pemprov dan DPRD membuka ruang diskusi untuk mencari solusinya,” katanya.

Akan Komunikasi dengan BP BUMN

Upaya optimalisasi penerimaan daerah tidak berhenti pada pertemuan dengan SIG. Nanda mengatakan pihaknya dalam waktu dekat juga akan membangun komunikasi dengan Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN), terutama terkait perusahaan perkebunan di bawah naungan BUMN.

Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat penyelesaian kewajiban PAP sekaligus memperluas kontribusi dunia usaha terhadap pendapatan daerah.

“Selanjutnya kami juga akan berkomunikasi dengan BP BUMN. Kita berharap optimalisasi penerimaan PAP dan Sumbangan Pihak Ketiga ini dapat menambah PAD sekaligus memperkuat kemampuan fiskal Pemprov Sumbar dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Nanda.

Sementara itu, Direktur Utama SIG Indrieffouny Indra menyambut positif pertemuan tersebut. Ia menilai dialog antara perusahaan dan pemerintah daerah menjadi momentum memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan Sumatera Barat.

“Kami siap bersinergi memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Sumatera Barat. Pembahasan hari ini menjadi masukan bagi kami untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Pertemuan tersebut sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi pemerintah daerah, DPRD, BUMN, dan dunia usaha dalam menggali potensi pendapatan secara optimal. Peningkatan PAD diharapkan tidak sekadar memperkuat angka penerimaan daerah, tetapi bermuara pada semakin besarnya kemampuan pemerintah membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (*)

MMNEWS — Aktual | Terpercaya | Bermakna