Today

Serahkan Sertifikat WBTBI, Mahyeldi: Warisan Budaya Tak Cukup Dicatat, Harus Dijaga dan Dipraktikkan

PADANG, MMNEWS — Warisan budaya tidak cukup hanya mendapat pengakuan dan tercatat dalam dokumen negara. Ia harus tetap hidup, digunakan, dipraktikkan, dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Pesan itu ditegaskan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, saat menyerahkan sertifikat Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTBI) Tahun 2025 kepada 16 kabupaten/kota di Sumatera Barat.

Penyerahan berlangsung di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Jumat (28/8/2026), dan menjadi bagian dari upaya memperkuat pelestarian tradisi, bahasa, seni, kuliner, pengetahuan lokal, serta berbagai kekayaan budaya masyarakat Minangkabau dan Mentawai.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Seminar Kajian Kuratorial Tata Pamer Temporer bertajuk “Menapaki Jejak Sang Maharaja Diraja: Membaca Ulang Adityawarman” serta penyusunan Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Tahun 2026.

Mahyeldi menegaskan, penetapan WBTBI merupakan bentuk pengakuan negara terhadap identitas, nilai, pengetahuan, serta jejak kehidupan masyarakat yang diwariskan lintas generasi. Namun, pengakuan tersebut tidak boleh menjadi titik akhir.

“Semoga kita bisa menapak petilasan apa yang telah dilakukan para pendahulu kita. Ini yang perlu kita pelajari, kita ketahui, kemudian kita wariskan kepada generasi mendatang,” ujar Mahyeldi.

Budaya Harus Hidup dalam Keseharian

Menurut Mahyeldi, sebuah warisan budaya akan sulit bertahan apabila hanya tersimpan dalam catatan, dokumentasi, atau sertifikat. Pelestarian yang sesungguhnya terjadi ketika masyarakat tetap menggunakan dan mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari.

“Kalau memang kita cinta dengan budaya kita, maka caranya adalah kita jaga dan kita pakai budaya itu,” tegasnya.

Ia mencontohkan penggunaan bahasa Minang oleh masyarakat perantauan. Bahkan, menurut Mahyeldi, terdapat keluarga Minang yang telah puluhan tahun menetap di Australia tetapi masih menggunakan bahasa Minang dalam komunikasi sehari-hari.

Fenomena tersebut dinilainya menjadi bukti bahwa identitas budaya dapat bertahan meskipun masyarakat berada jauh dari kampung halaman.

“Ini suatu kebanggaan kita kepada warga Minang. Walaupun sudah puluhan tahun merantau, bahasa Minang mereka masih bisa. Ini yang perlu kita tanamkan kepada masyarakat Sumatera Barat,” katanya.

Mahyeldi menilai penggunaan bahasa daerah, adat, kesenian, tradisi, serta berbagai praktik kebudayaan merupakan bagian penting dari proses pewarisan kepada generasi muda.

“Kalau kita jaga, kita rawat, kita gunakan dan kita praktikkan dalam keseharian, insya Allah kita sedang melestarikan budaya Minang itu sendiri,” ujarnya.

164 Warisan Budaya Sumbar Telah Jadi WBTBI

Pemprov Sumbar, lanjut Mahyeldi, akan terus menempatkan kebudayaan sebagai bagian strategis dalam pembangunan daerah. Penyusunan PPKD 2026 menjadi salah satu instrumen untuk memetakan potensi, persoalan, sekaligus arah pemajuan kebudayaan secara terukur dan berkelanjutan.

“Kebudayaan merupakan investasi masa depan dalam membangun peradaban bangsa. Keberagaman kebudayaan daerah adalah identitas bangsa yang harus kita jaga,” tegasnya.

Hingga 2026, tercatat 164 warisan budaya takbenda asal Sumatera Barat telah ditetapkan sebagai WBTBI sejak program tersebut dimulai pada 2013. Sebelumnya, pada 15 Desember 2025, Menteri Kebudayaan RI juga menyerahkan 37 sertifikat WBTBI kepada Pemprov Sumbar.

Mahyeldi mengingatkan, status WBTBI membawa tanggung jawab untuk memastikan setiap warisan tetap memiliki pewaris. Pemerintah daerah bersama masyarakat perlu memperkuat regenerasi, pembinaan, pengembangan, pemanfaatan, dan dokumentasi.

Kekayaan Budaya dari Minangkabau hingga Mentawai

Pada penyerahan kali ini, Kota Padang menerima WBTBI Anyang Rawan, Sipasan, dan Silek Pauah. Padang Pariaman menerima Indang Tigo Sandiang, Maniliak Bulan, dan Malacuik Marapulai, serta Cagar Budaya Makam Syekh Burhanuddin.

Solok Selatan memperoleh pengakuan untuk Pongek Pisang, Saluang Panjang, dan Tari Indang Tagak Baringin Sakti. Tanah Datar menerima Alu Katentong, Sulaman Banang Ameh Sungayang, dan Tingkuluak Balapak, serta Cagar Budaya Benteng Van der Capellen. Pasaman Barat menerima Ma Apam dan Tari Salapan Ala Bangih.

Bukittinggi menerima Border Karancang Bukittinggi, serta Cagar Budaya Jam Gadang dan SMA Negeri 2 Bukittinggi atau Sekolah Rajo. Pesisir Selatan menerima Marapulai Basuntiang dan Manjalang Rumah Gadang Mande Rubiah, sementara Kabupaten Solok menerima Samba Itam, Balota Palapah Pisang, dan Randai Ilau.

Sijunjung menerima Talempong Kayu, Gulai Umbuik Batang Pisang, Randai Ilau, dan Rimbo Larangan Paru. Dharmasraya memperoleh Lubuk Larangan Nagari Lubuk Karak serta Cagar Budaya Percandian Pulau Sawah.

Dari Kepulauan Mentawai, warisan Sagu Kapurut, Otcai, Toek, dan Subbet mendapat pengakuan. Kabupaten Agam menerima Talempong Uwaik-Uwaik, sedangkan Padang Panjang memperoleh Dendang Gunuang dan Tari Piriang Suluah.

Lima Puluh Kota menerima Pongek Limbonang dan Nolam Talang Malia, Pasaman memperoleh Mandoa Surau Batu, sementara Sawahlunto menerima Kuda Kepang Sawahlunto Bakaru Nagari Kajai.

“Merawat Tradisi, Menjaga Jati Diri”

Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Syaiful Bahri, mengatakan pemajuan kebudayaan harus menjadi salah satu fondasi pembangunan karakter sekaligus penguatan identitas daerah.

“Tagline kami adalah Merawat Tradisi, Menjaga Jati Diri. Lapuak-lapuak dikajani, usang-usang dipabaharui, warih dijawik dek nan mudo,” kata Syaiful.

Selain penyerahan sertifikat, kegiatan juga diisi kajian kuratorial Museum Adityawarman. Kajian tersebut diarahkan untuk memperkaya narasi sejarah sekaligus menghadirkan tata pamer museum yang lebih komunikatif, menarik, dan relevan bagi generasi muda.

Syaiful menyebut Museum Adityawarman akan memasuki usia ke-50 pada 2027. Momentum setengah abad itu direncanakan diisi melalui program “Pusako ASEAN”, yang mengangkat jejak Adityawarman di kawasan Asia Tenggara melalui seminar, pameran, dan community festival dengan keterlibatan negara-negara ASEAN.

Rangkaian acara turut ditandai penandatanganan nota kesepahaman antara Dinas Kebudayaan dan Dinas Pendidikan Sumbar. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk mengoptimalkan museum dan cagar budaya sebagai sumber pembelajaran sejarah bagi pelajar SMA dan SMK.

Kegiatan diikuti delegasi dari 19 kabupaten/kota, unsur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Balai Pelestarian Kebudayaan, akademisi, peneliti BRIN, serta praktisi kebudayaan.

Melalui rangkaian tersebut, Pemprov Sumbar berharap pelestarian budaya tidak berhenti pada seremoni dan sertifikat. Tantangan berikutnya adalah memastikan setiap warisan tetap memiliki ruang hidup, dipahami generasi muda, dipraktikkan masyarakat, serta diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

MMNEWS — Merawat Informasi, Mengabarkan Sumatera Barat.
(Sumber: adpsb/cen/bud | Redaksi MMNEWS)