PADANG, MMNEWS — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mendorong percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana banjir dan longsor 2025. Langkah tersebut dinilai mendesak, mengingat ancaman bencana hidrometeorologi masih membayangi sejumlah wilayah, sementara sedimentasi sungai belum seluruhnya tertangani.
Besarnya dampak bencana menjadi perhatian serius. Total kerugian dan kerusakan tercatat mencapai Rp33,4 triliun. Dari jumlah tersebut, pemerintah daerah telah mengusulkan Rp21,4 triliun melalui Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), dengan Rp17,9 triliun di antaranya telah disetujui untuk penanganan infrastruktur.
Hal itu disampaikan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, saat menerima Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI di Istana Gubernur Sumbar, Jumat (28/8/2026).
Kunjungan Komisi VIII DPR RI tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung perkembangan penanganan pascabencana sekaligus memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi di Sumatera Barat.
Rp17,9 Triliun Dilaksanakan Tiga Tahun
Mahyeldi menjelaskan, anggaran penanganan infrastruktur sebesar Rp17,9 triliun direncanakan dilaksanakan secara multiyears selama tiga tahun, yakni 2026, 2027, dan 2028.
Sejumlah pekerjaan telah mulai berjalan pada 2026. Namun, menurut Mahyeldi, pemerintah daerah masih menghadapi kekhawatiran karena tingginya intensitas hujan berpotensi kembali memicu banjir sebelum seluruh penanganan selesai.
“Pekerjaan-pekerjaan pada 2026 ini sudah mulai, tetapi kita masih ada kebimbangan masyarakat karena curah hujan tinggi kembali menimbulkan banjir,” kata Mahyeldi.
Salah satu persoalan yang dinilai mendesak adalah sedimentasi sungai. Kondisi sungai yang belum sepenuhnya tertangani berpotensi memperbesar risiko luapan air saat curah hujan meningkat.
Pengalaman banjir yang kembali terjadi di Kota Padang, serta kejadian sebelumnya di kawasan Maninjau, menjadi pengingat bahwa percepatan penanganan tidak bisa ditunda terlalu lama.
“Ketika curah hujan tinggi kembali seperti pengalaman di Padang, maka banjir bisa terulang. Ini yang menjadi kekhawatiran kita, karena sedimentasi di sungai-sungai masih banyak yang belum tertangani,” ujarnya.
Mahyeldi: Tiga Simpul Harus Bergerak Bersama
Mahyeldi menegaskan, percepatan rehab-rekon tidak dapat dibebankan kepada satu tingkat pemerintahan saja. Pemerintah pusat, Pemprov Sumbar, serta pemerintah kabupaten dan kota harus bergerak secara simultan sesuai kewenangan masing-masing.
“Secara prinsip kami sampaikan kepada Satgas, ada tiga simpul yang harus digerakkan. Pertama kementerian dan lembaga, kedua provinsi dengan kewenangannya, dan ketiga kabupaten/kota,” tegas Mahyeldi.
Ia berharap seluruh program dapat berjalan sesuai R3P yang telah disusun bersama BNPB. Dengan demikian, penanganan pascabencana tidak sekadar memperbaiki infrastruktur yang rusak, tetapi sekaligus memperkuat mitigasi agar risiko bencana serupa dapat ditekan.
Mahyeldi mengakui, pelaksanaan di lapangan sejauh ini lebih banyak bergerak melalui kementerian dan lembaga serta balai-balai teknis di daerah. Karena itu, koordinasi lintas pemerintahan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program dinilai perlu terus diperkuat.
“Kehadiran Komisi VIII mudah-mudahan memberikan penguatan kepada kami dan sekaligus mempercepat rehab-rekon di Sumatera Barat,” ujarnya.
Komisi VIII: Kondisi Riil Sumbar Akan Disuarakan di Pusat
Sementara itu, Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar, menegaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR sebagaimana diatur dalam Pasal 20A UUD 1945.
Komisi VIII, menurutnya, ingin mendapatkan gambaran faktual mengenai perkembangan penanganan pascabencana di Sumbar. Temuan dan aspirasi yang diperoleh selama kunjungan nantinya akan dibawa ke tingkat pusat.
“Yang kita inginkan adalah kondisi riil di lapangan. Jangan sungkan-sungkan, sesuai yang ada di lapangan laporkan kepada kami. Nanti apa yang didapatkan di sini akan kita suarakan di pusat,” kata Ansory.
Komisi VIII juga menyoroti skema pelaksanaan anggaran Rp17,9 triliun yang direncanakan berlangsung selama tiga tahun. Percepatan dinilai perlu dipertimbangkan agar pemulihan tidak berlangsung terlalu lama, terlebih ancaman bencana susulan masih ada.
Infrastruktur yang belum sepenuhnya pulih dikhawatirkan kembali mengalami kerusakan apabila bencana terjadi sebelum pekerjaan rehab-rekon diselesaikan.
Pemprov Sumbar berharap dukungan dan pengawasan DPR RI bersama pemerintah pusat dapat mempercepat realisasi R3P. Target akhirnya bukan sekadar membangun kembali fasilitas yang rusak, tetapi memastikan masyarakat terdampak segera memperoleh infrastruktur yang lebih aman, layanan dasar yang memadai, serta kepastian untuk memulihkan kehidupan dan aktivitas ekonomi mereka.
MMNEWS | SUMATERA BARAT
Sumber: adpsb/cen/bud







