Today

Cegah Korupsi dan Maladministrasi, Wali Nagari Dibekali Pemahaman Hukum oleh Kajari

Baso, Mimbar-minangnews.com – Dalam upaya mencegah tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang, serta maladministrasi di tingkat pemerintahan nagari, para Wali Nagari se-Kabupaten Tanah Datar dibekali pemahaman hukum oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Datar.

Pembekalan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanah Datar, Ryan Palasi, SH, MH, dalam kegiatan Retreat Wali Nagari se-Tanah Datar yang digelar pada Selasa (7/4/2026) di IPDN Baso.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur nagari dalam memahami regulasi serta tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Melalui pembekalan ini, para wali nagari diharapkan mampu menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam arahannya, Kajari menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan nagari, khususnya penggunaan dana desa, agar terhindar dari potensi penyimpangan. Ia juga menegaskan bahwa transparansi, akuntabilitas, serta tertib administrasi menjadi kunci utama dalam mewujudkan pemerintahan nagari yang bersih dan berintegritas.

“Pemahaman hukum menjadi hal yang sangat penting bagi wali nagari agar setiap kebijakan dan keputusan yang diambil tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Antusiasme peserta terlihat tinggi selama kegiatan berlangsung, terutama saat sesi tanya jawab. Para wali nagari aktif menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di daerah masing-masing, mulai dari aturan pengelolaan anggaran, peraturan perundang-undangan, hingga isu terkait KMP, BUMNag, adat, KAN, dan BPRN.

Sementara itu, Bupati Tanah Datar, Eka Putra, SE, MM, menyampaikan bahwa kegiatan retreat dengan berbagai materi, termasuk pemahaman hukum, merupakan langkah preventif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan nagari.

Menurutnya, pembekalan ini diharapkan mampu mendorong para wali nagari menjadi lebih profesional, taat aturan, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa tersandung persoalan hukum.

“Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi di Kabupaten Tanah Datar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Eka Putra menjelaskan bahwa kegiatan retreat ini memiliki banyak manfaat, di antaranya meningkatkan disiplin, kapasitas, dan wawasan pemerintahan, menyamakan persepsi serta arah kebijakan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mencegah penyimpangan, memperkuat kepemimpinan dan karakter, serta membangun kebersamaan dan koordinasi.

Untuk kegiatan pada Selasa (7/4/2026), rangkaian acara dimulai dari salat Subuh berjamaah, dilanjutkan dengan lari pagi, senam, sarapan bersama, dan kemudian mengikuti sesi pembelajaran di kelas yang menghadirkan narasumber dari Kejari Tanah Datar serta IPDN terkait keuangan desa dan ilmu pemerintahan.

(fan/hp)