Padang, mimbar-minangnews.com — Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyoroti sejumlah dampak kebijakan fiskal nasional terhadap daerah saat menerima kunjungan kerja Komite IV DPD RI di Istana Gubernuran, Senin (20/4/2026).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), sekaligus menjadi forum strategis untuk membahas dinamika implementasi kebijakan fiskal nasional yang memengaruhi hubungan keuangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Elviana, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan UU HKPD serta menyerap masukan langsung dari pemerintah daerah. Ia menyoroti sejumlah tantangan implementasi, di antaranya skema dana bagi hasil berbasis kinerja yang dinilai belum sepenuhnya terukur, serta perubahan komposisi pembagian pajak kendaraan bermotor yang berdampak pada penurunan penerimaan provinsi.
“Kami melihat ada kebijakan pusat yang secara konsep berjalan baik, namun dalam implementasinya justru menjadi beban bagi daerah. Ini penting menjadi bahan evaluasi bersama,” ujarnya.
Selain itu, isu pajak air permukaan dan potensi ketimpangan fiskal antardaerah juga menjadi perhatian, termasuk dampak kebijakan terhadap relasi fiskal antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Menanggapi hal tersebut, Mahyeldi menegaskan bahwa kebijakan fiskal nasional memiliki pengaruh besar terhadap stabilitas pembangunan dan keharmonisan hubungan antardaerah. Ia mencontohkan kebijakan opsen pajak yang kini langsung diterima oleh kabupaten/kota.
Menurutnya, kebijakan tersebut di satu sisi memberikan kepastian penerimaan bagi daerah, namun di sisi lain mengurangi ruang fiskal provinsi dalam menjalankan fungsi pemerataan, terutama bagi daerah dengan kapasitas fiskal terbatas.
“Dulu melalui skema pembagian 70 dan 30 persen, provinsi masih memiliki ruang untuk membantu daerah dengan kemampuan fiskal rendah. Kini, daerah dengan potensi kecil tetap menerima dalam jumlah kecil. Ini perlu menjadi perhatian bersama agar semangat kebersamaan tetap terjaga,” ungkapnya.
Mahyeldi juga menyoroti persoalan perusahaan yang beroperasi di daerah, namun berkantor pusat di luar wilayah operasional. Kondisi ini dinilai menyebabkan potensi penerimaan pajak tidak sepenuhnya dinikmati oleh daerah tempat aktivitas ekonomi berlangsung.
“Hal ini perlu dikaji bersama agar keadilan fiskal benar-benar dirasakan oleh daerah tempat aktivitas ekonomi berjalan,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Pemprov Sumbar turut memaparkan berbagai langkah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), antara lain melalui inovasi dan digitalisasi layanan. Melalui program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), Pemprov mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui layanan seperti Samsat Digital Nasional (SIGNAL), Samsat Nagari, dan Samsat Drive Thru, serta penerapan kebijakan tax clearance dalam proses perizinan.
Penguatan basis data juga dilakukan melalui integrasi dengan kepolisian dan mitra terkait guna memetakan potensi pajak secara lebih akurat dan real-time.
Di sisi belanja daerah, Pemprov Sumbar melakukan penataan struktur APBD dengan mengendalikan belanja pegawai agar tetap efisien, serta mengarahkan anggaran pada sektor prioritas seperti pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, serta penguatan sektor pariwisata dan pertanian.
Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Selain itu, peran provinsi dalam menjaga keseimbangan fiskal antardaerah terus diperkuat melalui penyaluran bantuan keuangan khusus, dukungan teknis bagi daerah dengan kapasitas fiskal rendah, serta sinkronisasi perencanaan pembangunan lintas wilayah.
Pertemuan ini diharapkan dapat membangun pemahaman yang lebih komprehensif antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus menjadi landasan dalam penyempurnaan kebijakan fiskal yang lebih adil, adaptif, dan berpihak pada penguatan pembangunan daerah.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah anggota Komite IV DPD RI, di antaranya Cerint Iralloza Tasya, Daud Yordan, Siti Aseanti, Leni Andriani Surunuddin, Evi Apita Maya, dan Jihan Fahira, serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sumbar. (adpsb/rmz/bud)







