Padang, mimbar-minangnews.com — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menegaskan arah baru dalam penguatan ketenteraman dan perlindungan masyarakat: perencanaan tidak boleh sekadar formalitas, dan respons lapangan harus cepat serta terukur.
Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, saat membuka Rapat Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Satpol PP dan Damkar se-Sumbar dalam rangka penyusunan Rencana Kerja (Renja) 2027, Selasa (21/04/2026).
Arry menekankan, Satpol PP dan Damkar bukan sekadar perangkat pendukung, melainkan garda terdepan dalam menjaga stabilitas sosial dan menjamin rasa aman masyarakat. Peran strategis tersebut, kata dia, harus dijalankan secara profesional dan adaptif sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Perencanaan harus tajam, berbasis kondisi riil, dan berorientasi hasil. Tanpa itu, pelaksanaan di lapangan akan lemah,” tegasnya.
Ia mengingatkan, penyusunan Renja 2027 wajib selaras dengan RPJMD Sumbar 2025–2029 yang mengusung visi “Sumatera Barat Madani yang Maju dan Berkeadilan”. Dalam kerangka itu, fungsi Satpol PP dan Damkar menjadi kunci dalam menjaga harmoni sosial berbasis adat, budaya, dan nilai keagamaan.
Lebih jauh, Arry secara tegas meminta peningkatan responsivitas aparat di lapangan. Ia menolak pola kerja reaktif yang menunggu masalah membesar sebelum ditangani.
“Jangan tunggu konflik membesar. Deteksi dini dan respons cepat adalah keharusan, dengan pendekatan humanis namun tetap tegas,” ujarnya.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya sinergi lintas daerah, terutama dalam menangani persoalan perbatasan yang kerap luput dari koordinasi. Menurutnya, kolaborasi yang solid akan mempercepat penegakan Perda dan memperkuat perlindungan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Sumbar, Irwan, mengakui masih adanya sejumlah persoalan krusial yang menjadi pekerjaan rumah, mulai dari lemahnya penegakan Perda, gangguan ketertiban umum yang belum tertangani optimal, hingga keterbatasan sarana, prasarana, serta kualitas dan jumlah aparatur.
“Ini menjadi tantangan serius yang harus dijawab dengan langkah konkret, bukan sekadar perencanaan di atas kertas,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya telah menyiapkan sejumlah strategi, antara lain penguatan penegakan Perda, peningkatan koordinasi lintas sektor, pengembangan kapasitas aparatur, serta pemenuhan sarana pendukung operasional.
Ke depan, arah kebijakan 2027 difokuskan pada penguatan kualitas penegakan regulasi, optimalisasi ketertiban umum, peningkatan perlindungan masyarakat, serta layanan pemadam kebakaran dan penyelamatan yang lebih cepat dan profesional.
Forum ini diharapkan menjadi titik konsolidasi bagi seluruh Satpol PP dan Damkar kabupaten/kota di Sumbar, guna menyatukan langkah dan memperkuat komitmen dalam menciptakan kondisi daerah yang aman, tertib, dan responsif terhadap setiap potensi gangguan. (*)







