Padang, mimbar-minangnews.com – DPRD Kota Padang menyetujui Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung Utama DPRD Kota Padang, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Senin (6/4/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, dan dihadiri Wali Kota Padang Fadly Amran, Wakil Wali Kota Maigus Nasir, anggota DPRD, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta stakeholder terkait di lingkungan Pemerintah Kota Padang.
Dalam sambutannya, Fadly Amran menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, khususnya pimpinan dan anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ yang telah membahas laporan tersebut bersama OPD terkait.
Ia menegaskan bahwa berbagai masukan dan tanggapan dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi penting untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Kota Padang ke depan.
“Masukan dan tanggapan multi dimensi yang diberikan DPRD Kota Padang, terutama pimpinan dan anggota Pansus LKPJ, akan kami jadikan sebagai bahan evaluasi guna perbaikan kinerja pemerintahan,” ujar Fadly Amran.
Fadly juga mengakui bahwa pelaksanaan berbagai program pembangunan selama tahun 2025 belum sepenuhnya berjalan optimal. Oleh karena itu, ia berharap DPRD terus memberikan masukan konstruktif demi meningkatkan kualitas pembangunan di Kota Padang.
Menurutnya, LKPJ tidak hanya menjadi laporan kinerja semata, tetapi juga sebagai instrumen evaluasi untuk memperbaiki pelaksanaan program-program pemerintah agar lebih efektif dan tepat sasaran di masa mendatang. (*)








