Padang, mimbar-minangnews.com — DPRD Sumatera Barat menyoroti mencuatnya isu LGBT yang belakangan ramai diperbincangkan publik, termasuk dugaan kemunculannya di lingkungan kampus Universitas Negeri Padang (UNP).
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, menegaskan bahwa pihaknya memandang serius perkembangan isu tersebut karena dinilai berkaitan erat dengan nilai sosial, adat, dan budaya yang dijunjung tinggi masyarakat Minangkabau.
Menurutnya, Sumatera Barat dikenal dengan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK), sehingga setiap fenomena sosial yang berkembang harus disikapi secara bijak dan penuh kehati-hatian.
Ia menilai, munculnya fenomena tersebut tidak terlepas dari pengaruh globalisasi serta arus informasi yang semakin terbuka di tengah masyarakat.
Meski demikian, Nanda menegaskan bahwa setiap perkembangan sosial tetap harus disikapi dengan mengedepankan nilai-nilai lokal yang telah menjadi pedoman hidup masyarakat Minangkabau.
Terkait aspek regulasi, ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum terdapat Peraturan Daerah (Perda) di Sumatera Barat yang secara khusus mengatur mengenai isu LGBT.
“Perda khusus belum ada, tapi kami sedang mencari cantolannya yang pas karena Perda ini juga harus menyesuaikan dengan undang-undang atau peraturan pemerintah pusat,” ujar Nanda kepada wartawan, Senin (6/4/2026).
Ia menjelaskan, dalam proses penyusunan regulasi daerah, DPRD harus memastikan bahwa aturan yang dibuat memiliki dasar hukum yang kuat serta tidak bertentangan dengan regulasi di tingkat nasional.
Karena itu, DPRD Sumbar membuka ruang masukan dari berbagai pihak, mulai dari tim ahli, akademisi, tokoh masyarakat, hingga elemen masyarakat lainnya, guna merumuskan kebijakan yang tepat.
Selain melalui jalur regulasi, DPRD juga menilai pendekatan edukasi menjadi langkah penting dalam menyikapi persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
Peran keluarga, lembaga pendidikan, serta tokoh adat dan agama dinilai sangat strategis dalam memperkuat nilai-nilai sosial dan budaya.
Ke depan, DPRD Sumbar membuka peluang untuk merumuskan kebijakan yang lebih konkret, baik melalui penguatan regulasi maupun kerja sama lintas sektor.
Nanda menegaskan, hal terpenting adalah memastikan nilai-nilai adat dan norma yang berlaku di Sumatera Barat tetap terjaga, sekaligus menyikapi setiap dinamika sosial secara bijak, terukur, dan berimbang.(*)








