
MMNews, Padang – “Kami mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI yang telah berkenan melihat pelayanan publik di bagian Selatan daerah Kota Padang. Ombudsman selaku lembaga pengawasan pelayanan publik tentu sangat kami harapkan masukan dan sarannya untuk kemajuan pelayanan publik di Kota Padang,” ucap Pj. Wako Padang.
Andree Algamar menyebutkan, dalam percepatan masyarakat mendapatkan dokumen Adminduk, Pemerintah Kota Padang telah melakukan sejumlah upaya. Diantaranya, melakukan perekaman dan pencetakan e-KTP secara ‘jemput bola’.
“Kita juga bekerjasama dengan rumah sakit bersalin, agar anak yang baru lahir langsung mendapatkan akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA). Kemudian bekerjasama dengan Pengadilan Agama agar pasangan yang baru menikah mendapatkan KK dan e-KTP yang baru,” pungkas Andree Algamar didampingi Kadis Dukcapil Teddy Antonius. (humasPadang)







