TANAH DATAR — Bencana banjir dan tanah longsor yang menerjang enam kecamatan di Kabupaten Tanah Datar menyisakan luka mendalam bagi masyarakat terdampak. Di tengah proses pemulihan, satu harapan besar mulai mengemuka dari warga: relokasi ke kawasan yang aman, namun tetap dekat dengan sumber mata pencaharian mereka.
Bencana yang dipicu hujan deras sejak 12 Mei 2026 pukul 14.00 WIB hingga 13 Mei 2026 pukul 04.00 WIB itu melanda Kecamatan Padang Ganting, Tanjung Emas, Lintau Buo, Lintau Buo Utara, Sungai Tarab, dan Salimpaung. Pemerintah Kabupaten Tanah Datar telah menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari, terhitung 13 hingga 26 Mei 2026.
Data sementara mencatat sekitar 252 jiwa terdampak, dengan 122 unit rumah terendam. Meski debit air di sejumlah titik mulai surut, kondisi di lapangan belum sepenuhnya pulih. Beberapa wilayah masih sulit dijangkau akibat infrastruktur yang rusak, termasuk jembatan yang putus diterjang arus deras.
Menurut Advokat Ki Jal Atri Tanjung, aspirasi relokasi yang disuarakan warga merupakan hal yang sangat masuk akal. Pasalnya, sebagian besar masyarakat menggantungkan hidup dari aktivitas ekonomi di sekitar lokasi tempat tinggal mereka saat ini.
“Warga ingin direlokasi, tetapi tidak terlalu jauh dari tempat tinggal sekarang. Itu rasional, karena sumber penghidupan mereka ada di sana. Pemerintah perlu memberi perhatian serius, apalagi kawasan itu sudah berulang kali mengalami longsor akibat pergerakan tanah di lereng bukit,” ujarnya.
Ia menilai, kondisi geologis di kawasan terdampak memang mengkhawatirkan. Tanah yang terus bergerak di sejumlah titik disebut tinggal menunggu curah hujan tinggi untuk kembali memicu longsor susulan.
Di tengah situasi tersebut, semangat gotong royong kemanusiaan terus menguat. Pada Kamis, 14 Mei 2026, berlangsung pertemuan antara MDMC PWM Sumbar, IG Center, PDM Kabupaten Tanah Datar, PCM Padang Ganting, PCM Lintau Buo Utara, bersama Bupati Tanah Datar, usai penyaluran bantuan langsung ke lokasi bencana.
Pertemuan itu menjadi sinyal kuat bahwa penanganan bencana tidak hanya bertumpu pada pemerintah, tetapi juga melibatkan jejaring kemanusiaan, organisasi sosial, dan elemen masyarakat sipil.
Kolaborasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada fase tanggap darurat, tetapi juga berlanjut hingga tahap rehabilitasi dan rekonstruksi, terutama dalam menjawab kebutuhan paling mendesak warga: jaminan tempat tinggal yang aman tanpa memutus mata pencaharian mereka.
Bencana boleh merusak rumah, tetapi tidak boleh mematahkan harapan.
(akumalu.com)







