PADANG, MMNEWS – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa pelayanan publik yang berkualitas tidak cukup hanya dibangun melalui prosedur administrasi. Pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat harus lahir dari aparatur yang memahami kebutuhan warga secara langsung.
Penegasan tersebut disampaikan Mahyeldi saat membuka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang digelar Ombudsman Republik Indonesia di Auditorium Gubernur Sumbar, Kamis (23/7/2026).
Menurut Mahyeldi, inovasi pelayanan publik hanya dapat tercipta apabila aparatur pemerintah hadir di tengah masyarakat, berinteraksi, serta memahami persoalan yang mereka hadapi setiap hari.
“Hadirnya pelayanan publik yang baik adalah ketika aparaturnya menyatu dengan masyarakat. Inovasi lahir karena pegawai berinteraksi dan memahami kebutuhan masyarakat,” ujar Mahyeldi.
Sebagai bentuk komitmen meningkatkan kualitas pelayanan, Pemprov Sumbar mewajibkan seluruh pejabat struktural di lingkungan pemerintah provinsi menghadirkan inovasi pada unit kerja masing-masing.
“Seluruh pejabat struktural di Provinsi Sumatera Barat wajib menghadirkan inovasi. Intinya adalah bagaimana memudahkan, mempercepat, dan meringankan urusan masyarakat,” tegasnya.
Mahyeldi menambahkan, aparatur sipil negara harus menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama. Menurutnya, ukuran keberhasilan pelayanan publik bukanlah banyaknya laporan pengaduan, melainkan semakin berkurangnya keluhan karena pelayanan yang diberikan telah memenuhi harapan masyarakat.
“Harapan kita ke depan bukan semakin banyak laporan yang masuk, tetapi justru tidak ada lagi masyarakat yang mengadu karena pelayanan yang diberikan sudah memuaskan,” katanya.
Ia juga menilai pelayanan publik yang semakin baik akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Dampaknya, kesadaran warga dalam menjalankan kewajiban, termasuk membayar pajak, akan meningkat.
“Kalau rakyat semakin nyaman dan semakin terlayani, maka kesadaran mereka menjalankan kewajiban juga akan meningkat. Karena itu, pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas,” ujar Mahyeldi.
Sementara itu, Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Maneger Nasution, mengungkapkan kualitas pelayanan publik di Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan. Berdasarkan United Nations E-Government Development Index (EGDI) 2024, Indonesia berada di peringkat ke-64 dunia. Selain itu, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia masih berada pada skor 34.
Menurutnya, tantangan tersebut tidak hanya berasal dari penyelenggara layanan, tetapi juga budaya permisif masyarakat terhadap praktik-praktik yang berpotensi mengarah pada korupsi, seperti pemberian “uang rokok” kepada petugas pelayanan.
“Kalau layanan itu gratis tetapi masih memberi uang rokok dan dianggap biasa, itulah yang menunjukkan masyarakat kita masih permisif terhadap perilaku korupsi,” jelasnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar, Adel Wahidi, menyampaikan bahwa partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik terus meningkat.
Selama lima tahun terakhir, Ombudsman Sumbar menerima 1.820 laporan masyarakat, sementara total akses masyarakat melalui berbagai kanal pengaduan mencapai sekitar 5.000 akses.
Menurut Adel, berbagai laporan tersebut telah mendorong lahirnya sejumlah perbaikan pelayanan publik, mulai dari penyerahan ribuan ijazah yang sempat tertahan, pembenahan pelayanan IGD rumah sakit, penyempurnaan proses seleksi PPPK, hingga penyelamatan hak-hak masyarakat dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
“Laporan masyarakat telah menjadi instrumen koreksi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Tahun lalu saja valuasi kerugian masyarakat yang berhasil kami selamatkan mencapai sekitar Rp6 miliar,” ungkap Adel.
Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 menjadi tahapan awal penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI. Kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, responsif, serta mendorong peningkatan kualitas layanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
(adpsb/Cen | MMNEWS)







