PADANG | MMNEWS – mimbar-minangnews.com — DPRD Provinsi Sumatera Barat terus mematangkan pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis yang dinilai krusial bagi arah pembangunan daerah. Dalam Sidang Paripurna DPRD Sumbar, Rabu (13/5/2026), pembahasan difokuskan pada Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan, Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, serta Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi.
Sidang yang berlangsung di ruang utama DPRD Sumbar itu menjadi panggung konsolidasi antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan regulasi yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Iqra Chissa Putra, menegaskan bahwa pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut dari paripurna sebelumnya, saat gubernur menyampaikan pandangan, masukan, dan tanggapan terhadap dua Ranperda usul prakarsa DPRD.
“Dua Ranperda ini merupakan langkah strategis dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, ketahanan pangan, dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat,” ujarnya.
Dalam pembahasan Ranperda Pendidikan, perhatian tertuju pada penguatan pendidikan karakter berbasis budaya Minangkabau, pengembangan pendidikan vokasi, pendidikan inklusif, perlindungan tenaga pendidik, hingga pendidikan aman bencana. DPRD menilai regulasi ini harus mampu menjawab tantangan zaman sekaligus tetap berpijak pada kearifan lokal Sumbar.
Sementara itu, Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani diarahkan untuk memperkuat keberpihakan terhadap petani melalui dukungan subsidi pertanian, penguatan irigasi, akses pemasaran hasil tani, peningkatan penyuluhan, hingga penguatan kelembagaan petani.
Di sisi lain, Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, menjelaskan bahwa Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi menjadi instrumen penting dalam memperkuat konektivitas antarwilayah dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurutnya, regulasi tersebut akan mengatur aspek keselamatan jalan, pengendalian kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), pengembangan sistem transportasi, hingga tata kelola infrastruktur jalan yang berkelanjutan.
“Penyelenggaraan jalan provinsi diharapkan berjalan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, namun tetap memperhatikan kebutuhan dan karakteristik daerah Sumatera Barat,” tegas Vasko.
Pembahasan tiga Ranperda ini menunjukkan DPRD Sumbar tidak hanya fokus pada legislasi formal, tetapi juga menyiapkan fondasi kebijakan jangka panjang untuk pendidikan yang adaptif, pertanian yang kuat, dan infrastruktur yang kompetitif.
Dengan tiga sektor strategis ini bergerak bersamaan, publik menaruh harapan besar agar regulasi yang dihasilkan tidak berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar menjadi solusi nyata bagi masyarakat Sumatera Barat. (***)







