Today

DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna, Fraksi Soroti Infrastruktur Jalan hingga Pemerataan Pembangunan

PADANG • MMNEWS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan Gubernur terhadap Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, serta penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi, di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar, Senin (11/5/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, didampingi Wakil Ketua DPRD Iqra Chissa dan Nanda Satria. Turut hadir Sekretaris DPRD Maifrizon, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Dahrul Idris, serta anggota dewan yang memenuhi kuorum rapat.

Dari pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, hadir Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unsur Forkopimda Sumbar.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sumbar Muhidi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat atas capaian pertumbuhan ekonomi daerah pada triwulan I tahun 2026 yang mencapai 5,07 persen, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).

Menurut Muhidi, capaian tersebut menjadi indikator positif bahwa roda pembangunan daerah terus bergerak di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian, termasuk tantangan pemulihan pascabencana yang masih berlangsung.

“Pertumbuhan ekonomi ini tentu tidak hadir dengan sendirinya, melainkan melalui kerja keras, konsistensi kebijakan, penguatan tata kelola pemerintahan, serta sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Muhidi.

Ia menambahkan, capaian tersebut menjadi modal strategis untuk memperkuat daya saing daerah, meningkatkan investasi, memperluas kesempatan kerja, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Sumbar menyampaikan berbagai catatan strategis terkait kondisi infrastruktur jalan, efektivitas regulasi, hingga pemerataan pembangunan antarwilayah.

Fraksi PDI Perjuangan-PKB menekankan pentingnya sinkronisasi pembangunan jalan dengan proyek strategis nasional, peningkatan anggaran infrastruktur, serta pemerataan pembangunan hingga wilayah terisolasi seperti Kepulauan Mentawai. Fraksi ini juga menyoroti tingginya kerusakan jalan akibat kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) dan mendorong optimalisasi alokasi pajak kendaraan untuk mendukung pembangunan infrastruktur jalan.

Fraksi NasDem menyoroti lemahnya pengawasan terhadap kendaraan bertonase berlebih, keterbatasan anggaran, serta ketimpangan pembangunan antarwilayah. NasDem juga meminta kejelasan mekanisme sanksi dalam penanganan darurat infrastruktur serta percepatan pembangunan jalan strategis seperti kawasan Sicincin.

Fraksi Golkar menilai persoalan utama infrastruktur jalan tidak hanya pada keterbatasan anggaran, tetapi juga lemahnya penegakan aturan terhadap kendaraan ODOL. Fraksi ini juga menyoroti banyaknya ruas jalan rusak serta minimnya fasilitas keselamatan seperti rambu lalu lintas dan penerangan jalan.

Fraksi PKS menegaskan bahwa jalan merupakan urat nadi perekonomian daerah. Karena itu, aspek keselamatan pengguna jalan, mitigasi bencana, pengawasan ruang milik jalan (Rumija), serta peningkatan kualitas pemeliharaan harus menjadi perhatian serius. PKS juga mendorong penerapan sanksi tegas terhadap pelanggaran muatan kendaraan.

Fraksi Gerindra menyoroti masih tingginya tingkat kerusakan jalan serta belum optimalnya kewajiban perusahaan yang memanfaatkan infrastruktur jalan. Gerindra mendorong penguatan audit jalan, digitalisasi data infrastruktur, serta penyusunan skema pembiayaan jangka panjang, termasuk kontribusi dari sektor swasta.

Fraksi PPP menekankan pentingnya aspek keselamatan, percepatan rehabilitasi jalan rusak, serta perhatian terhadap akses menuju kawasan wisata dan warisan dunia seperti Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto (WTBOS). Fraksi ini juga menyoroti belum terbentuknya badan pengelola kawasan tersebut.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah dalam tanggapannya menyampaikan bahwa Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan dan Ranperda Perlindungan serta Pemberdayaan Petani merupakan regulasi strategis yang harus disusun selaras dengan regulasi nasional, kemampuan fiskal daerah, dan kebutuhan masyarakat.

Menurut Mahyeldi, penyusunan regulasi harus berbasis data yang kuat, harmonisasi kebijakan, serta memastikan implementasi yang efektif di lapangan.

Ia berharap seluruh Ranperda yang tengah dibahas dapat menghasilkan kebijakan yang implementatif, tidak tumpang tindih dengan regulasi lain, dan benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan daerah.

Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar pembahasan lanjutan mampu melahirkan kebijakan yang memperkuat infrastruktur, meningkatkan kualitas pendidikan dan sektor pertanian, serta mendorong kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat secara berkelanjutan. (*)