PADANG | MMNEWS – Mimbar-minangnews.com — Polemik pembangunan bangunan yang diduga menyerupai kelenteng di kawasan wisata Mandeh, Kecamatan Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, mulai menjadi perhatian serius DPRD Sumatera Barat. Aspirasi masyarakat terkait pembangunan tersebut mengemuka dalam audiensi bersama DPRD Sumbar, Selasa (13/5/2026), dengan tuntutan agar investasi yang masuk tetap menghormati karakter sosial, budaya, dan falsafah lokal Ranah Minang.
Audiensi tersebut diterima langsung Ketua DPRD Sumbar Muhidi, didampingi Ketua Komisi V Lazuardi, anggota Komisi V Mario Syahjohan, Zakzai Kasni, dan Sri Komala Dewi, bersama perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemerintah Provinsi Sumbar dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.
Isu ini menjadi sensitif karena menyentuh ruang sosial dan identitas budaya masyarakat Sumatera Barat yang dikenal kuat memegang falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Ketua DPRD Sumbar Muhidi menegaskan, setiap bentuk pembangunan maupun investasi yang masuk ke daerah harus mempertimbangkan aturan hukum, kondisi sosial masyarakat, serta kearifan lokal yang telah menjadi ruh kehidupan masyarakat Minangkabau.
“Sumatera Barat memiliki kekhususan yang telah diakui melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022. Falsafah ABS-SBK bukan sekadar simbol, tetapi menjadi landasan dalam kehidupan bermasyarakat. Karena itu, setiap investasi harus memahami konteks sosial dan budaya daerah,” tegas Muhidi dalam forum tersebut.
Meski demikian, DPRD Sumbar menegaskan tidak anti-investasi. Menurut Muhidi, pembangunan ekonomi tetap penting untuk mendorong pertumbuhan daerah, membuka lapangan kerja, dan menggerakkan sektor pariwisata. Namun, komunikasi yang terbuka dan transparan harus menjadi prioritas agar tidak memicu kegaduhan publik.
“Kita mendukung investasi, tetapi jangan sampai prosesnya menimbulkan keresahan. Aspirasi masyarakat harus didengar, pemerintah daerah juga wajib memberi penjelasan secara terbuka,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi V DPRD Sumbar Mario Syahjohan memastikan lembaganya tidak akan membiarkan persoalan ini berlarut-larut. DPRD, kata dia, segera mengambil langkah formal dengan menyurati Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan serta pihak investor guna meminta kejelasan terkait aspek administrasi, legalitas, hingga komunikasi publik atas pembangunan tersebut.
“Kami ingin persoalan ini diselesaikan secara elegan, sesuai aturan, tanpa memperkeruh situasi. Semua pihak harus menahan diri sambil menunggu hasil koordinasi resmi,” tegas Mario.
Polemik ini menambah daftar tantangan pengelolaan investasi dan pembangunan kawasan strategis pariwisata di Sumatera Barat. Kawasan Mandeh yang selama ini dipromosikan sebagai destinasi unggulan internasional kini justru menghadapi ujian komunikasi sosial, di mana sensitivitas budaya dan aspirasi warga menjadi faktor yang tak bisa diabaikan.
Publik kini menanti langkah konkret pemerintah daerah dan investor dalam memberikan penjelasan terbuka, agar polemik tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas.
MMNEWS | Mimbar-minangnews.com







