Today

Penanganan Pascabencana Sumbar Butuh Rp17,9 Triliun, Doni Harsiva Yandra Soroti Kesiapan Anggaran APBD 2027 Diminta Fokus untuk Rehabilitasi Pascabencana

PADANG | MMNEWS — Ketua Komisi IV DPRD Sumatera Barat, Doni Harsiva Yandra, menegaskan pentingnya fokus Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terhadap penanganan pascabencana melalui penguatan alokasi APBD 2027.

Penegasan itu disampaikan Doni dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Sumbar bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR), Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDABK), Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), serta Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V, Senin (11/5/2026).

Menurut Doni, penanganan pascabencana di Sumbar membutuhkan koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, mengingat besarnya kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur.

“Kita tetap mendorong dukungan dari pemerintah pusat. Namun, pemerintah provinsi juga harus mengoptimalkan penganggaran melalui APBD 2027,” tegas Doni.

Ia mengungkapkan, total kebutuhan anggaran penanganan pascabencana di Sumbar diperkirakan mencapai Rp17,9 triliun. Angka tersebut mencakup penanganan berbagai infrastruktur strategis, mulai dari jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten/kota, jembatan, normalisasi sungai, hingga perbaikan jaringan irigasi.

Menurutnya, berbagai usulan penanganan infrastruktur tersebut berasal dari pemerintah kabupaten dan kota, baik yang menjadi kewenangan daerah maupun provinsi. Karena itu, koordinasi dengan balai-balai teknis di Sumbar harus semakin diperkuat.

“Kita ingin koordinasi ini lebih optimal. Sebab, ada pekerjaan infrastruktur yang pembiayaannya berasal dari pusat, tetapi daerah harus menyiapkan dokumen pendukung,” ujarnya.

Doni juga menekankan pentingnya peran aktif pemerintah provinsi dalam mengoordinasikan program infrastruktur yang dibiayai melalui skema Transfer ke Daerah (TKD) agar penanganan pascabencana berjalan efektif, terarah, dan tepat sasaran.

Ia menjelaskan, sejumlah program penanganan infrastruktur tersebut akan masuk dalam Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), terutama untuk sektor prioritas seperti jalan, sungai, dan irigasi.

“Program yang dibiayai melalui TKD harus terkoordinasi dengan baik, khususnya yang berkaitan dengan jalan, sungai, dan irigasi,” katanya.

Selain itu, Doni meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera menyiapkan Detail Engineering Design (DED) untuk berbagai proyek infrastruktur. Menurutnya, kesiapan dokumen teknis menjadi faktor penting untuk mempercepat realisasi bantuan dari pemerintah pusat.

Ia menambahkan, sektor yang paling terdampak akibat bencana saat ini meliputi jalan, sungai, irigasi, serta lahan pertanian. Karena itu, seluruh pihak diminta memperkuat sinergi dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Kita mendorong sinergitas seluruh sektor agar penanganan pascabencana di Sumbar berjalan maksimal,” tutupnya. (***)