Today

Berbicara Lantang: Landasan Demonstrasi dalam Perjuangan Aktivis

Oleh: Bagindo Yohanes Wempi (Labai Korok)

Ketika para pejabat dan pemimpin tidak lagi berpihak kepada rakyat, mengabaikan aspirasi masyarakat, serta kehilangan kepekaan terhadap amanah yang diberikan melalui proses pemilihan umum, maka rakyat memiliki hak untuk menyampaikan kritik dan menuntut pertanggungjawaban. Dalam situasi seperti itu, demonstrasi dapat menjadi salah satu jalan bagi masyarakat, khususnya generasi muda dan aktivis, untuk menyuarakan aspirasi serta mendorong perubahan ke arah yang lebih baik.

Namun, demonstrasi bukan sekadar aktivitas turun ke jalan atau mengerahkan massa. Aksi penyampaian pendapat harus memiliki tujuan yang jelas, dilandasi kepedulian terhadap kepentingan publik, serta dilaksanakan dengan menjunjung tinggi nilai moral, etika, dan hukum.

Dalam perspektif Islam, muncul pertanyaan penting: apakah demonstrasi memiliki landasan syariat? Sejauh mana aksi unjuk rasa dibenarkan dalam ajaran Islam? Apakah menyampaikan kritik terhadap penguasa yang dinilai menyimpang dari amanah merupakan bagian dari upaya menegakkan kebenaran?

Sebagian kalangan berpendapat bahwa demonstrasi tidak memiliki landasan syariat. Akan tetapi, persoalan ini semestinya tidak disikapi secara serampangan, baik dengan mengharamkan seluruh bentuk demonstrasi maupun dengan membenarkan setiap aksi tanpa mempertimbangkan tujuan dan cara pelaksanaannya. Diperlukan kajian yang mendalam dengan memperhatikan Al-Qur’an, Sunnah Rasulullah SAW, serta pandangan para ulama mengenai amar makruf nahi mungkar, keadilan, dan tanggung jawab sosial.

Pada prinsipnya, menyampaikan aspirasi, mengingatkan pemimpin, dan mengoreksi kebijakan yang merugikan masyarakat merupakan bagian penting dari kehidupan bermasyarakat. Demonstrasi yang bertujuan memperjuangkan keadilan, mencegah kemungkaran, dan membela kepentingan rakyat dapat dipandang sebagai salah satu bentuk ikhtiar sosial, sepanjang dilakukan dengan cara yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam dan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam konteks kehidupan demokrasi, demonstrasi juga memiliki arti penting sebagai sarana kontrol publik. Melalui aksi damai, masyarakat dapat menunjukkan bahwa mereka peduli terhadap arah kebijakan, penggunaan kekuasaan, dan pelaksanaan amanah oleh para pemimpin. Suara rakyat tidak seharusnya dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai masukan yang patut didengar dan dipertimbangkan.

Meski demikian, perjuangan melalui demonstrasi harus tetap menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Aksi yang membawa pesan keadilan tidak boleh berubah menjadi tindakan anarkis, perusakan fasilitas umum, kekerasan, atau tindakan yang justru merugikan masyarakat luas. Keberanian menyampaikan kebenaran harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab, kedewasaan, dan penghormatan terhadap hak orang lain.

Tujuan utama demonstrasi bukanlah menciptakan kekacauan, melainkan membangkitkan kesadaran, mendorong evaluasi, dan membuka ruang perbaikan. Para pemimpin diharapkan bersedia mendengar kritik, mengoreksi kebijakan yang keliru, serta kembali menjalankan amanah demi kepentingan masyarakat.

Di sisi lain, masyarakat juga perlu memahami bahwa perubahan tidak selalu lahir dari besarnya jumlah massa. Perubahan yang bermakna membutuhkan argumentasi yang kuat, data yang dapat dipertanggungjawabkan, tuntutan yang jelas, serta komitmen untuk mengawal penyelesaian persoalan hingga tuntas.

Berbicara lantang bukan berarti bertindak tanpa batas. Berani mengkritik bukan berarti mengabaikan etika. Dan turun ke jalan bukan sekadar menunjukkan kekuatan, melainkan menyuarakan harapan agar keadilan, kebenaran, dan amanah tetap menjadi landasan kepemimpinan.

Ketika kekuasaan mulai menjauh dari kepentingan rakyat, masyarakat berhak mengingatkan. Ketika kebijakan menimbulkan ketidakadilan, masyarakat berhak mengoreksi. Dan ketika aspirasi tidak mendapatkan ruang yang semestinya, penyampaian pendapat secara damai menjadi salah satu jalan untuk memperjuangkan perubahan.

Sebab, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, rakyat bukan sekadar pihak yang memilih pemimpin, tetapi juga bagian penting dari kekuatan yang mengawasi, mengingatkan, dan mendorong pemerintahan agar tetap berada di jalan yang benar.

Demonstrasi yang bermartabat adalah suara nurani yang menuntut keadilan, bukan amarah yang kehilangan arah.

Catatan: Tulisan ini merupakan opini tentang demonstrasi, tanggung jawab moral pemimpin, dan penyampaian aspirasi dalam perspektif Islam serta kehidupan demokrasi. Penilaian hukum syariat terhadap bentuk demonstrasi tertentu tetap memerlukan kajian berdasarkan dalil dan pendapat ulama yang kompeten.

Berita lainnya

Seedbacklink