Today

Komisi XIII DPR RI Serap Aspirasi di Riau, H. Arisal Azis Tegaskan Pengawasan Imigrasi dan Penegakan Hukum Harus Semakin Kuat

PEKANBARU, Jum’at (24/07/2026) – Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), H. Arisal Azis, menegaskan pentingnya memperkuat pengawasan keimigrasian, penegakan hukum, serta perlindungan saksi dan korban dalam rangka menjaga stabilitas nasional dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan H. Arisal Azis saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI di Provinsi Riau, yang diawali dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja Komisi XIII. Agenda tersebut menjadi wadah untuk menyerap aspirasi sekaligus mengevaluasi pelaksanaan tugas berbagai instansi mitra di daerah.

Dalam kesempatan itu, rombongan Komisi XIII DPR RI juga melakukan kunjungan ke Kantor Imigrasi guna melihat secara langsung sistem pelayanan terhadap masyarakat, termasuk pengawasan terhadap warga negara asing yang berada di wilayah Riau.

“Melalui kunjungan kerja ini, kami ingin memastikan pelayanan publik berjalan optimal, pengawasan terhadap keimigrasian semakin efektif, serta penegakan hukum benar-benar memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar H. Arisal Azis.

Menurutnya, kondisi ekonomi dan dinamika global saat ini menuntut pemerintah untuk semakin cermat dalam menjaga stabilitas nasional, termasuk melalui pengawasan lalu lintas orang yang masuk dan keluar wilayah Indonesia.

Ia juga menekankan bahwa perlindungan terhadap saksi dan korban harus terus diperkuat sebagai bagian dari komitmen negara dalam menegakkan supremasi hukum dan menjamin hak-hak warga negara.

Kegiatan kunjungan kerja tersebut berlangsung dalam suasana penuh semangat kolaborasi antara DPR RI, pemerintah daerah, serta seluruh mitra kerja. Berbagai masukan yang dihimpun akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi dalam penyusunan kebijakan di tingkat nasional.

Melalui agenda reses ini, Komisi XIII DPR RI berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat sehingga pelayanan publik, penegakan hukum, pengawasan keimigrasian, serta perlindungan hak asasi manusia dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

(Redaksi AmanatNews.com)

Berita lainnya

Seedbacklink