PADANG | Mimbar-minangnews.com – Suasana khidmat menyelimuti Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi saat ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengikuti kegiatan Subuh Mubarak, Minggu (3/5/2026). Momentum ini dimanfaatkan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, untuk menegaskan kembali hakikat ASN sebagai pelayan masyarakat.
Dalam arahannya, Mahyeldi menekankan bahwa keberadaan ASN sepenuhnya difasilitasi oleh negara, sehingga sudah menjadi kewajiban untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“ASN itu dihadirkan oleh negara, difasilitasi oleh negara, dan digaji oleh negara. Maka tugas kita adalah memberikan pelayanan terbaik,” tegasnya di hadapan para peserta.
Tak hanya soal pelayanan, Mahyeldi juga menyoroti pentingnya budaya disiplin yang dimulai dari hal sederhana, seperti menjaga kebersihan lingkungan kerja. Menurutnya, nilai tersebut sejalan dengan pesan yang kerap disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan.
“Kebersihan itu bukan sekadar fisik, tapi cerminan disiplin dan kepedulian. Dari situlah lahir pelayanan prima,” ujarnya.
Kegiatan Subuh Mubarak sendiri merupakan agenda rutin yang digelar setiap awal bulan, sebagai upaya membangun ASN yang profesional sekaligus berintegritas secara moral dan spiritual.
Selain arahan gubernur, kegiatan juga diisi dengan tausiah oleh Oktarizal Fiardi yang mengangkat tema “Jejak Haji: Dari Ritual Menuju Kesadaran Spiritual”. Dalam ceramahnya, ia mengajak ASN untuk mengambil pelajaran dari ibadah haji sebagai refleksi kesetaraan manusia di hadapan Allah SWT.
“Ibadah haji mengajarkan bahwa manusia itu sama, yang membedakan hanyalah amalnya,” ungkapnya.
Pelaksanaan kegiatan diikuti ribuan ASN melalui dua skema, yakni tatap muka bagi yang berada di Padang dan daring bagi ASN di luar daerah.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berharap dapat memperkuat fondasi spiritual ASN, sehingga mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih humanis, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. (***)







