Today

Banyak Kelemahan Terungkap, Fraksi PAN Minta LKpJ 2025 Dikaji Ulang

Sarilamak, 30 April 2026 — Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota mengungkap sejumlah kelemahan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKpJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025. Atas dasar itu, fraksi tersebut secara tegas meminta agar LKpJ dikaji ulang dalam waktu cepat.

Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota saat penyampaian pendapat akhir fraksi. Melalui juru bicara fraksi, Yori Anggara, Fraksi PAN menilai bahwa laporan tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kinerja pemerintah daerah yang optimal.

“Masih banyak kelemahan mendasar yang perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah, baik dalam aspek perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan program,” ujar Yori Anggara dalam sidang.

Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum maksimal. Fraksi PAN menilai realisasi PAD yang tidak mencapai target menunjukkan adanya persoalan dalam sistem pengelolaan yang perlu segera dibenahi.

Selain itu, fraksi juga menyoroti ketidaksesuaian antara perencanaan anggaran dengan realisasi di lapangan. Kondisi tersebut berdampak pada tidak tercapainya target kinerja dan menurunnya efektivitas program pembangunan.

Tingginya angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) turut menjadi perhatian. Fraksi PAN menilai hal ini mencerminkan lemahnya penyerapan anggaran oleh pemerintah daerah, bahkan menyebabkan sejumlah dana tidak termanfaatkan secara optimal.

Kebijakan terkait penerangan jalan umum (PJU) juga mendapat kritik karena dinilai belum memberikan solusi yang jelas bagi masyarakat. Sejumlah wilayah dilaporkan mengalami kondisi gelap, yang berdampak pada aktivitas dan keamanan warga.

Di sektor infrastruktur, Fraksi PAN menyoroti masih banyaknya jalan rusak di sejumlah nagari. Kondisi ini dinilai menghambat mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat, sehingga membutuhkan penanganan yang lebih serius dan merata.

Fraksi PAN juga menyinggung pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Mereka mengungkap adanya indikasi pergeseran anggaran tanpa sepengetahuan DPRD, yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip akuntabilitas.

Sebagai penutup, Fraksi PAN menegaskan bahwa evaluasi terhadap LKpJ bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya memastikan pemerintahan berjalan efektif dan berpihak kepada masyarakat. Oleh karena itu, mereka merekomendasikan agar LKpJ Kepala Daerah Tahun 2025 segera dikaji ulang, disertai langkah konkret untuk melakukan perbaikan di berbagai sektor.

Pendapat akhir ini ditandatangani oleh Ketua Fraksi PAN, Marsanova Andesra, SH, MH, dan Sekretaris Yori Anggara sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan fungsi pengawasan demi kemajuan Kabupaten Lima Puluh Kota.