BUKITTINGGI, MMNEWS – Pengembangan ekonomi kreatif dinilai menjadi salah satu kunci memperkuat perekonomian daerah. Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam memiliki potensi besar yang perlu didorong melalui inovasi, peningkatan kualitas produk, pemasaran digital hingga perlindungan hukum bagi pelaku usaha.
Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif yang digelar Anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat, Hj. Yesi Endriani, SM, di Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Sabtu (7/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung pada 7–8 November 2026 ini merupakan bagian dari agenda DPRD Sumbar di Daerah Pemilihan (Dapil) III yang meliputi Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam.
Sosialisasi tersebut dihadiri Kabid Pengembangan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat, Wahendra, Kepala Dinas Pariwisata Kota Bukittinggi, Rofi Hendria, S.STP., M.Si., Camat Guguk Panjang, para lurah, pengurus TP-PKK, GOW, Dharma Wanita Persatuan (DWP), IWAPI, LKKS, serta pelaku UMKM dan berbagai unsur masyarakat.
EKONOMI KREATIF BUKAN SEKADAR BERJUALAN
Dalam pemaparannya, Kabid Pengembangan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat, Wahendra, menjelaskan bahwa Perda Nomor 2 Tahun 2023 menjadi landasan penting dalam memberikan kepastian hukum, perlindungan, serta ruang pengembangan bagi pelaku ekonomi kreatif.
Menurutnya, ekonomi kreatif tidak hanya sebatas aktivitas usaha atau kegiatan UMKM. Lebih dari itu, sektor ini membutuhkan kreativitas, inovasi, peningkatan nilai tambah produk serta perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Pengembangan ekonomi kreatif juga membutuhkan kolaborasi melalui pendekatan Pentahelix, yang melibatkan pemerintah, akademisi, pelaku usaha, media dan komunitas.
YESI: BUKITTINGGI HIDUP DARI EKONOMI KREATIF
Anggota Komisi V DPRD Sumbar, Hj. Yesi Endriani, menegaskan bahwa Bukittinggi memiliki kekuatan ekonomi yang tidak terpisahkan dari sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
“Bukittinggi ini hidup dari ekonomi kreatif. Dengan adanya pariwisata, tumbuh pula ekonomi kreatif yang menjadi bagian dari penggerak perekonomian kota ini,” ujar Yesi.
Ia menilai potensi daerah dan kearifan lokal masyarakat harus dikembangkan secara serius agar mampu menghasilkan produk yang berkualitas, memiliki nilai tambah dan berdaya saing.
Menurut Yesi, pembinaan UMKM tidak boleh berhenti pada pelatihan produksi semata. Pelaku usaha juga harus dibekali kemampuan meningkatkan kualitas kemasan, pemasaran digital (digital marketing), komunikasi, hingga storytelling produk.
Ia mencontohkan, sebuah produk selendang dapat memiliki nilai jual lebih tinggi apabila dikemas secara menarik dan dipasarkan dengan cerita yang mampu membangun kedekatan emosional dengan konsumen.
“Produk lokal kita sebenarnya memiliki potensi besar. Tinggal bagaimana kreativitas, kemasan, pemasaran dan cerita di balik produk itu dikembangkan sehingga memiliki nilai jual lebih tinggi,” menjadi pesan penting dalam penguatan UMKM tersebut.
DORONG UMKM MENJADI BINAAN BUMN DAN BUMD
Tidak hanya mendorong peningkatan kualitas produk, Yesi juga mengusulkan agar UMKM yang telah mendapatkan pembinaan maupun bantuan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dapat diarahkan menjadi UMKM binaan BUMN dan BUMD.
Langkah ini dinilai penting untuk memperluas akses pelaku usaha terhadap pendampingan, permodalan, pemasaran serta kesempatan mengikuti pameran berskala nasional maupun internasional.
“Harapan saya, ketika ada pameran di Jakarta, setiap BUMD bisa membawa UMKM Bukittinggi untuk ikut mempromosikan produknya. Jadi, bukan hanya pemerintah yang menyiapkan anggaran, tetapi perusahaan daerah juga ikut berperan,” ungkapnya.
Gagasan tersebut diharapkan dapat membuka ruang kolaborasi yang lebih luas sehingga UMKM tidak hanya tumbuh dalam skala lokal, tetapi juga mampu menembus pasar yang lebih besar.
BUKITTINGGI PERKUAT DAYA TARIK WISATA
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Bukittinggi, Rofi Hendria, S.STP., M.Si., mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi Perda tersebut.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Yesi atas kesempatan sosialisasi Perda ini. Melalui kegiatan ini, kita memiliki kesempatan menyamakan persepsi, sehingga masyarakat memahami konsep dan rencana pemerintah serta dapat mendukung pelaksanaannya bersama,” kata Rofi.
Dalam kesempatan itu, Rofi juga memaparkan agenda pengembangan pariwisata Kota Bukittinggi, salah satunya penataan instalasi lampu ekonomi kreatif di sepanjang Jalan Ahmad Yani dan Jalan Perintis Kemerdekaan.
Program yang dikerjakan melalui kolaborasi dengan Dinas Pekerjaan Umum tersebut ditargetkan rampung pada Desember mendatang. Penataan ini diharapkan memperkuat daya tarik wisata malam sekaligus meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat.
SINERGI UNTUK UMKM LEBIH BERDAYA SAING
Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2023 ini menjadi pengingat bahwa pengembangan ekonomi kreatif membutuhkan kerja bersama, bukan hanya tanggung jawab pemerintah.
Kolaborasi DPRD, pemerintah provinsi, pemerintah kota, dunia usaha, organisasi masyarakat, akademisi dan media menjadi faktor penting dalam menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang berkelanjutan.
Yesi berharap UMKM di Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam semakin berkembang, tidak hanya dari sisi jumlah usaha, tetapi juga kualitas produk, inovasi, perlindungan hukum dan perluasan pasar.
Dengan pembinaan yang berkelanjutan serta dukungan berbagai pihak, produk unggulan lokal diharapkan mampu naik kelas, memiliki daya saing dan menjadi kekuatan baru dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat.
MMNEWS – Akurat, Tajam dan Terpercaya.







