Today

Mahyeldi Tegaskan Komitmen Sumbar Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Cegah Korupsi

MMNEWS | PADANG — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, efektif, dan berintegritas. Penguatan tersebut dinilai semakin penting di tengah tekanan fiskal, kebutuhan pembangunan infrastruktur, serta tantangan pemulihan pascabencana yang dihadapi daerah.

Komitmen itu disampaikan Mahyeldi dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Auditorium Gubernur Sumbar, Kamis (8/10/2026).

Menurut Mahyeldi, kegiatan tersebut bukan sekadar forum menerima arahan, melainkan momentum untuk memperkuat kesepahaman dan tindakan nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang berintegritas.

“Komitmen tersebut bukan sekadar dokumen administratif, melainkan janji kelembagaan yang mesti diterjemahkan ke dalam kebijakan, sistem, perilaku, dan tindakan nyata. Sebab, itulah ukuran sesungguhnya dari integritas pemerintahan,” tegasnya.

Dalam kegiatan itu, dilakukan penandatanganan komitmen bersama yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Pemerintah Provinsi Sumbar, serta pemerintah kabupaten dan kota se-Sumbar.

Kesepakatan tersebut mencakup penguatan tata kelola pemerintahan, kepatuhan pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, manajemen aparatur sipil negara (ASN), serta peningkatan fungsi pengawasan.

Tekanan Fiskal dan Dampak Bencana Jadi Tantangan

Mahyeldi mengungkapkan, perekonomian Sumbar pada triwulan II 2026 tumbuh sebesar 4,54 persen. Namun, capaian tersebut diiringi berbagai tantangan, mulai dari tekanan fiskal hingga besarnya kebutuhan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Di sisi lain, bencana hidrometeorologi menimbulkan estimasi kerusakan dan kerugian sekitar Rp33,5 triliun, sedangkan kebutuhan penanggulangan dan pemulihan diperkirakan mencapai Rp21,44 triliun.

“Ini bukan angka yang kecil. Karena itu, dalam kondisi seperti ini, tata kelola pemerintahan tidak boleh berjalan biasa-biasa saja,” ujarnya.

Mahyeldi mengingatkan, bencana alam tidak selalu dapat dicegah, tetapi dampak buruk akibat lemahnya tata kelola harus dihindari. Ia menyebut potensi persoalan yang harus diantisipasi, seperti anggaran yang tidak tepat sasaran, program yang tidak memberikan manfaat optimal, pengadaan yang tidak efisien, proyek berkualitas rendah, pelayanan publik yang dipersulit, konflik kepentingan, penyalahgunaan kewenangan, hingga korupsi.

Karena itu, pencegahan korupsi harus dilakukan sejak tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.

“Setiap rupiah APBD yang dibelanjakan harus memiliki tujuan yang jelas, proses yang dapat dipertanggungjawabkan, dan manfaat yang dapat diukur,” katanya.

Capaian MCSP Sumbar Jadi Perhatian

Dalam upaya memperkuat pencegahan korupsi, Mahyeldi menyoroti pentingnya Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) sebagai instrumen pengendalian dan pemantauan tata kelola pemerintahan.

Ia menegaskan, MCSP tidak semestinya dipandang hanya sebagai beban administratif, melainkan sebagai sarana untuk mengidentifikasi area rawan korupsi, memastikan kepatuhan, dan mengukur perbaikan sistem pemerintahan secara berkala.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, indeks MCSP Sumbar pada 2025 tercatat sebesar 66,38, turun dibandingkan capaian 2024 yang mencapai 91,7. Pada periode yang sama, rata-rata nasional juga turun dari 75,52 menjadi 69,55.

Salah satu faktor yang memengaruhi pengukuran adalah meningkatnya kebutuhan dokumen dan bukti pendukung atau evidence.

Pada 2026, MCSP KPK bertransformasi menjadi MCSP-RBS dengan pendekatan pengawasan berbasis risiko. Instrumen tersebut mencakup 136 dokumen evidence pada tujuh area, yakni perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN, pelayanan publik, pengelolaan barang milik daerah (BMD), optimalisasi pendapatan daerah, serta penguatan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP).

Meski demikian, Mahyeldi menegaskan bahwa skor MCSP-RBS bukan satu-satunya ukuran keberhasilan tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, hal yang lebih penting ialah memastikan indikator pengawasan benar-benar mencerminkan perbaikan sistem pengendalian, peningkatan integritas aparatur, serta perubahan perilaku dan budaya kerja.

Pemprov Sumbar, lanjutnya, akan terus memperkuat integritas kepemimpinan, pencegahan korupsi berbasis risiko, peran APIP sebagai sistem peringatan dini (early warning system), tata kelola keuangan daerah, serta integritas pengadaan barang dan jasa.

KPK dan Kemendagri Dorong Pencegahan Sejak Dini

Ketua KPK RI, Komjen Pol. (Purn.) Dr. Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa kegiatan koordinasi tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui penguatan pemahaman terhadap ketentuan dan praktik penyelenggaraan pemerintahan yang berintegritas.

Ia berharap komitmen bersama yang telah ditandatangani dapat diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari, terutama dalam tata kelola pemerintahan, kepatuhan anggaran, pengadaan barang dan jasa, mutasi dan rotasi jabatan, serta pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Komjen Pol. (Purn.) Dr. Akhmad Wiyagus, menekankan bahwa integritas merupakan fondasi utama penyelenggaraan pemerintahan.

Ia mendorong kepala daerah memperkuat pembelajaran, pengawasan, dan langkah pencegahan agar potensi persoalan dapat diidentifikasi serta diselesaikan sejak dini.

Menurutnya, APIP harus berfungsi sebagai early warning system bagi kepala daerah. Setiap indikasi permasalahan perlu segera ditindaklanjuti sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Wiyagus juga menyampaikan bahwa kegiatan penguatan serupa dilaksanakan dalam 10 klaster sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan pencegahan sebelum penegakan hukum menjadi langkah terakhir.

Sinergi Lintas Lembaga Diperkuat

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP RI, pejabat Kementerian Dalam Negeri dan KPK RI, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta, Ketua DPRD Sumbar, para bupati dan wali kota beserta wakilnya se-Sumbar, pimpinan DPRD kabupaten/kota, sekretaris daerah, pejabat eselon II, serta Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar.

Mahyeldi berharap sinergi antara pemerintah daerah, KPK, Kemendagri, BPKP, LKPP, APIP, aparat penegak hukum, DPRD, dan masyarakat terus diperkuat.

Baginya, keberhasilan pencegahan korupsi tidak cukup diukur melalui penandatanganan komitmen maupun capaian indikator administratif, tetapi harus terlihat dari kualitas pelayanan publik, ketepatan penggunaan anggaran, efektivitas pembangunan, dan meningkatnya kepercayaan masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menegaskan kembali komitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tutup Mahyeldi.

(adpsb/rmz/bud | MMNEWS)