Today

Maraknya Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Mario Syahjohan: Solok Selatan Harus Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak

SOLOK SELATAN, MMNEWS — Maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan menjadi perhatian serius Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Mario Syahjohan, SH.

Putra daerah Solok Selatan tersebut menilai persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak boleh dipandang sebagai masalah biasa. Selain menimbulkan luka fisik, kekerasan juga berpotensi meninggalkan trauma psikologis yang dapat memengaruhi masa depan korban.

Mario menegaskan, khususnya dalam kasus kekerasan seksual, penanganan harus dilakukan secara serius, profesional, serta mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

“Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026).

Hak Korban Harus Menjadi Prioritas

Menurut Mario, UU TPKS memberikan landasan hukum terhadap berbagai bentuk kekerasan seksual sekaligus memperkuat hak korban atas penanganan, perlindungan, pemulihan, dan restitusi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Karena itu, menurutnya, penanganan perkara tidak boleh hanya berorientasi pada pemberian sanksi kepada pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh pendampingan dan perlindungan yang memadai.

“Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya.

Jangan Jadikan Perdamaian sebagai Jalan Pintas

Mario juga mengingatkan agar istilah perdamaian tidak digunakan sebagai jalan pintas untuk mengabaikan hak korban maupun proses hukum, terlebih jika perkara menyangkut kekerasan seksual terhadap anak.

Menurutnya, menjaga nama baik keluarga tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan keselamatan dan masa depan korban.

“Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap upaya memberikan uang atau imbalan untuk memengaruhi proses penegakan hukum harus dilakukan sesuai ketentuan hukum dan tidak boleh menghambat proses keadilan.

Keselamatan Anak Tidak Boleh Dikompromikan

Selain kekerasan seksual, Mario menyoroti persoalan dugaan ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan hingga memasuki pekarangan rumah yang menyasar anak, namun kemudian berujung pada penyelesaian secara damai.

Menurutnya, kasus semacam itu harus menjadi pembelajaran bahwa keamanan anak tidak boleh dikompromikan.

“Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” katanya.

Solok Selatan Harus Ramah Perempuan dan Anak

Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat itu menegaskan, menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab orang tua maupun sekolah.

Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, keluarga, dunia usaha, hingga masyarakat secara keseluruhan memiliki peran penting dalam membangun sistem perlindungan yang kuat.

“Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” ujarnya.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bersama seluruh pemangku kepentingan memperkuat langkah pencegahan, edukasi, pendampingan korban, serta mekanisme pelaporan dan perlindungan bagi perempuan dan anak.

Bangun Komitmen Bersama

Mario berharap Solok Selatan tidak hanya dikenal sebagai daerah yang terus berkembang dalam pembangunan, tetapi juga menjadi daerah yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi perempuan serta anak.

“Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya.

Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak harus diwujudkan melalui komitmen bersama, penegakan hukum yang konsisten, penguatan ketahanan keluarga, edukasi masyarakat, serta keberanian melaporkan setiap dugaan kekerasan.

“Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (MMNEWS)