Today

Muhidi Sosialisasikan Perda Trantibumlinmas, Bundo Kanduang Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Pemerintah

PADANG, MMNEWS – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Drs. H. Muhidi, MM, kembali menegaskan pentingnya membangun budaya tertib di tengah masyarakat melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 5 Tahun 2020 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas).

Kegiatan yang berlangsung di Kecamatan Padang Selatan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Dalam paparannya, Muhidi menegaskan bahwa Perda Nomor 5 Tahun 2020 merupakan landasan hukum untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Sumatera Barat.

“Setiap kehidupan bermasyarakat membutuhkan aturan. Salah satu yang diatur dalam perda ini adalah tertib jalan, sehingga hak setiap warga tetap terlindungi,” ujar Muhidi.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan kepatuhan terhadap aturan sebagai budaya bersama, bukan semata-mata karena adanya sanksi hukum.

Sementara itu, Ketua Bundo Kanduang Kecamatan Padang Selatan, Etris Trianai, menegaskan bahwa Bundo Kanduang memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga ketertiban umum.

Menurutnya, sosialisasi perda masih sangat diperlukan karena masih banyak masyarakat yang belum memahami hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat.

“Kami siap menjadi bagian dari pemerintah untuk mengajak masyarakat memahami perda ini. Ketertiban bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama,” tegas Etris.

Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan berbagai kegiatan masyarakat tetap memperhatikan kepentingan publik, termasuk tidak menggunakan badan jalan secara berlebihan sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya.

Senada dengan itu, Camat Padang Selatan Wilman Mukhtar mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing dan membangun komunikasi dengan pemerintah apabila menemukan persoalan di lapangan.

Menurutnya, kepedulian masyarakat merupakan kunci utama terciptanya keamanan, ketenteraman, dan ketertiban di lingkungan.

Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap Perda Nomor 5 Tahun 2020 semakin meningkat, sehingga budaya tertib dapat tumbuh menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Sinergi antara pemerintah, tokoh adat, Bundo Kanduang, dan masyarakat diyakini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Sumatera Barat yang aman, tertib, dan harmonis.

(MMNEWS | Mimbar-MinangNews.com)

Berita lainnya

Seedbacklink