JAKARTA, Senin 28/09/2026 – MMNEWS — Anggota DPR RI Komisi XIII dari Fraksi PAN, H. Arisal Aziz, menyoroti hasil inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman di Lapas Cibinong. Persoalan kondisi dan pelayanan pemasyarakatan menjadi perhatian dalam rapat kerja Komisi XIII DPR RI.
Dalam rapat tersebut, Arisal Aziz menyampaikan sejumlah pertanyaan dan meminta penjelasan terkait kondisi di Lapas Cibinong setelah Ombudsman melakukan sidak. Ia menekankan pentingnya keterbukaan serta tindak lanjut terhadap temuan yang muncul di lapangan.
Menurut Arisal, lembaga pemasyarakatan harus memastikan seluruh proses pembinaan dan pelayanan terhadap warga binaan berjalan sesuai ketentuan. Pengawasan juga diperlukan agar berbagai persoalan yang ditemukan tidak berhenti pada pemeriksaan, tetapi ditindaklanjuti secara konkret.
“Kami ingin mendapatkan penjelasan yang jelas terkait kondisi sebenarnya di lapangan, termasuk tindak lanjut setelah sidak Ombudsman,” demikian pokok perhatian yang disampaikan dalam rapat.
Rapat Komisi XIII DPR RI tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan parlemen terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan. Arisal Aziz juga mendorong agar setiap persoalan yang ditemukan dapat segera dievaluasi dan diperbaiki demi meningkatkan kualitas pelayanan di lembaga pemasyarakatan.
Komisi XIII Dorong Pengawasan Berkelanjutan
Pengawasan terhadap lembaga pemasyarakatan dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan tugas pemasyarakatan berjalan sesuai aturan. Hasil pemeriksaan lembaga pengawas, termasuk Ombudsman, dapat menjadi bahan evaluasi bagi jajaran terkait.
Arisal Aziz menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPR RI bukan sekadar meminta penjelasan, tetapi juga memastikan adanya tindak lanjut dan perbaikan nyata atas persoalan yang ditemukan.
Dengan demikian, pengelolaan lapas diharapkan semakin transparan, akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.
JAKARTA | MMNEWS
Mengabarkan Fakta, Mengawal Aspirasi.







