Pasaman, Mimbar-MinangNews.com, Rao Utara — Rabu, 11 Februari 2026
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Rao Utara merupakan forum strategis dalam menentukan arah pembangunan nagari dan kecamatan ke depan. Karena itu, kehadiran seluruh unsur terkait—OPD, unsur kecamatan, nagari, serta masyarakat—menjadi sangat penting dalam memastikan aspirasi publik terakomodasi secara menyeluruh.
Terkhusus bagi wali nagari, kehadiran mereka memiliki peran krusial sebagai ujung tombak dalam mengawal dan mempertanggungjawabkan seluruh usulan masyarakat, yang nantinya akan menjadi bahan perencanaan pada tingkat kecamatan hingga bermuara ke tingkat kabupaten dan provinsi.
Namun, ketidakhadiran salah seorang wali nagari dalam Musrenbang Kecamatan Rao Utara tersebut menimbulkan kekecewaan Camat Rao Utara, Isnaini. Ia menyayangkan absennya wali nagari pada momentum penting tersebut.
“Kita sangat menyesalkan ketidakhadiran salah seorang wali nagari dalam Musrenbang ini. Perlu diketahui bahwa Musrenbang sangat penting artinya bagi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan nagari ke depan. Kehadiran wali nagari sangat dibutuhkan sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap seluruh usulan masyarakat,” ujar Isnaini kepada awak media.
Berdasarkan keterangan Sekretaris Nagari Koto Rajo, ketidakhadiran wali nagari disebabkan karena sedang mengantar anaknya berobat karena sakit. Meski demikian, Camat Rao Utara menyayangkan tidak adanya pemberitahuan resmi sebelumnya.
“Alasan ketidakhadiran tersebut tidak pernah disampaikan kepada kami, dan seharusnya terlebih dahulu disampaikan kepada camat,” tegas Isnaini.
Meski demikian, pelaksanaan Musrenbang yang dibuka langsung oleh Camat Rao Utara Isnaini di Gedung Balai Penyuluhan KB tetap berjalan dengan baik dan lancar. Kegiatan ini diikuti secara serius oleh berbagai unsur, di antaranya Kabid dari Dinas P3APPKB, Bappeda, Pertanian, serta Kabid PU dari dinas terkait lainnya.
Musrenbang juga dihadiri oleh perangkat kecamatan, perangkat nagari, niniak mamak, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tokoh perempuan setempat, sehingga menjadikan forum perencanaan tersebut semakin bermakna dan representatif.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pasaman, Fatrizon, yang secara konsisten meninjau pelaksanaan Musrenbang di berbagai kecamatan. Dinas Kominfo memiliki peran strategis dalam membantu Bupati menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi, informatika, statistik, dan persandian, dengan fokus pada pengelolaan informasi publik, pengembangan e-Government, infrastruktur teknologi, serta fasilitasi digitalisasi pelayanan masyarakat dan ekonomi kreatif.
Selain Musrenbang, pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan kegiatan Rembuk Stunting sebagai bagian dari upaya penanganan stunting di Kabupaten Pasaman. Program ini difokuskan pada pendekatan kolaboratif melalui Rembuk Stunting, peningkatan gizi (PMT), perbaikan sanitasi, serta edukasi intensif kepada masyarakat. Strategi tersebut melibatkan penguatan peran kader Posyandu, pemantauan tumbuh kembang anak, pendampingan keluarga berisiko, serta komunikasi perubahan perilaku lintas sektor dan lintas agama.
Pada hari yang sama, juga diselenggarakan Musrenbang tingkat Kecamatan Rao yang dibuka langsung oleh Camat Rao, dihadiri Forkopimca, Kepala Dinas Kominfo, serta puluhan peserta dari berbagai unsur terkait.
(Tim Liputan Kominfo)






