Today

Optimalkan Aset, Pemprov Sumbar dan Pemkab Pasbar Sinkronkan Status Lahan Air Runding

Pasaman Barat, Mimbar-MinangNews.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) bersama Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pemkab Pasbar) resmi menyepakati langkah sinkronisasi status lahan eks proyek Area Development Project (ADP) Air Runding. Langkah ini bertujuan untuk memastikan legalitas hukum dan mengoptimalkan pengelolaan aset yang selama ini terbengkalai.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, menyatakan bahwa koordinasi ini merupakan tindak lanjut untuk menertibkan administrasi aset daerah agar tidak memicu sengketa di masa depan.
Kejelasan Alokasi Lahan
Berdasarkan SK Gubernur Sumatera Barat Nomor 120/109/2006, lahan eks Air Runding memiliki total luas sekitar 2.000 hektare dengan pembagian sebagai berikut:
| Peruntukan | Luas Lahan |
|—|—|
| Pemprov Sumbar | ± 500 Hektare |
| Pemkab Pasaman Barat | ± 500 Hektare |
| Masyarakat Sekitar | ± 1.000 Hektare |
“Dalam SK Gubernur tahun 2006 pembagiannya sudah jelas. Tugas kita sekarang adalah memastikan kembali batas, status, serta legalitasnya agar seluruhnya tercatat dan memiliki kepastian hukum,” ujar Arry saat meninjau UPTD Ternak Ruminansia Air Runding, Rabu (11/2/2026).
Baru Terkelola 10 Persen
Arry mengungkapkan, dari 500 hektare jatah Pemprov Sumbar, baru sekitar 57 hektare atau 10 persen yang dikelola secara optimal sebagai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) peternakan.
Rendahnya pemanfaatan ini mendorong pemerintah untuk mempercepat proses sertifikasi. “Kita perlu bergerak bersama memastikan aset ini terdaftar dan bersertifikat, sehingga bisa dikelola maksimal untuk mendukung sektor peternakan dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Pembentukan Tim Bersama
Sebagai langkah konkret, rapat tersebut menghasilkan dua poin utama:
* Pembentukan Tim Terpadu: Tim lintas tingkat provinsi dan kabupaten akan disusun untuk menangani teknis percepatan status lahan.
* Penyusunan Peta Jalan (Roadmap): Kedua belah pihak akan segera menggelar rapat lanjutan untuk mematangkan strategi penyelesaian administrasi dan fisik di lapangan.
Senada dengan itu, Bupati Pasaman Barat, Yulianto, menegaskan dukungannya terhadap sinergi ini. Ia memastikan proses ini berjalan transparan sesuai aturan perundang-undangan.
“Ini bukan untuk kepentingan kelompok atau pribadi, tetapi untuk memastikan aset daerah tertata dengan baik demi kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah,” tegas Yulianto.
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh jajaran petinggi daerah, di antaranya Asisten II Setdaprov Sumbar Adib Alfikri, Kepala Dinas Peternakan Sumbar Sukarli, serta unsur Forkopimda Kabupaten Pasaman Barat. (*)