Padang, Mimbar-MinangNews.com — Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa menjaga lingkungan bukan semata persoalan ekologis, tetapi merupakan tanggung jawab moral, kultural, dan spiritual lintas generasi. Hal itu disampaikannya saat menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional Tata Kelola Lingkungan Berbasis Kearifan Lokal Nagari bertema “Batulak ka Rimbo, Balinduang ka Adat”, di Hotel Santika Padang, Kamis (12/2/2026). Mahyeldi menyampaikan bahwa nilai-nilai pelestarian alam telah lama hidup dalam falsafah Minangkabau serta ajaran agama. Dalam perspektif Islam, kepedulian terhadap lingkungan merupakan bagian dari ibadah dan tanggung jawab keimanan. “Gambaran surga dalam ajaran agama adalah lingkungan yang bersih, air yang jernih, serta kehidupan yang aman dan nyaman. Orang yang menjaga lingkungan sejatinya sedang menghadirkan ‘surga’ di dunia, dan insyaallah akan memperoleh surga di akhirat,” ujar Mahyeldi. Ia menegaskan bahwa filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah bukan hanya simbol identitas budaya, tetapi fondasi tata kelola kehidupan, termasuk dalam pengelolaan sumber daya alam. Prinsip tersebut, menurutnya, juga telah diperkuat secara hukum melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 yang mengakui kekhasan dan kearifan lokal Sumatera Barat. Menjelaskan makna Balinduang ka Adat, Mahyeldi mengatakan bahwa adat di Sumatera Barat bersumber dari syarak. “Syarak mengatur, adat menjalankan. Nilai inilah yang menjadi pedoman dalam menjaga keseimbangan hubungan antara manusia dan alam,” katanya. Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk, sehingga kebijakan pengelolaan lingkungan tidak bisa diseragamkan tanpa mempertimbangkan karakter sosial dan budaya setempat. “Indonesia itu heterogen. Jika semua dipaksa seragam, justru akan melahirkan persoalan. Pendekatan berbasis nagari adalah kekuatan kita dalam menjaga kelestarian alam,” tegasnya. Mahyeldi mengapresiasi WWF Indonesia sebagai penggagas seminar tersebut yang dinilainya sebagai ruang dialog strategis lintas sektor—pemerintah, akademisi, tokoh adat, hingga masyarakat. Ia berharap forum tersebut menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat diimplementasikan di tingkat nagari. “Jangan berhenti pada diskusi dan dokumen. Kita butuh langkah nyata yang bisa dirasakan masyarakat serta berdampak langsung pada keberlanjutan hutan, sungai, dan lanskap Sumatera Barat,” ujarnya. Pemerintah Provinsi Sumbar, lanjut Mahyeldi, berkomitmen memperkuat sinergi dengan masyarakat nagari, pemangku adat, akademisi, dan mitra pembangunan dalam menjaga kawasan hutan, daerah aliran sungai, serta wilayah lindung secara berkelanjutan. “Menjaga lingkungan adalah amanah lintas generasi. Apa yang kita putuskan hari ini akan menentukan kualitas hidup anak cucu kita di masa depan,” tutupnya. Sementara itu, Chief Conservation Officer Yayasan WWF Indonesia, Dewi Lestari Yani Riski, menegaskan bahwa hutan nagari bukan hanya ruang ekologis, tetapi juga ruang sosial, budaya, dan ekonomi yang menopang identitas serta kesejahteraan masyarakat. Ia menekankan pentingnya menjembatani sistem adat dengan kebijakan kehutanan modern agar tata kelola lingkungan menjadi lebih adil, efektif, dan berkelanjutan. Seminar nasional tersebut menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi, tokoh adat, serta perwakilan nagari, dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan yang berkomitmen memperkuat tata kelola lingkungan berbasis kearifan lokal di Sumatera Barat. (adpsb/cen/bud)






