
Oleh Labai Korok
Korban hujan (banjir, longsor, kedinginan, tidak ada tempat tinggal, dll) Sumbar perlu dilakukan penanganan gerak cepat Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota, perlu langkah darurat untuk menyelamatkan situasi.
Saat Kepala Daerah bergerak cepat agar Posko Dapur Umum setiap nagari atau jorong dibentuk, saatnya dapur MBG yang ada di Sumbar ini diperintahkan untuk menyiapkan makan bagi korban terkena bencana banjir.
Disamping itu Kepala Daerah melalui jajarannya menyiapkan makanan, rokok, pakain, peralatan, lokasi anti hujan/banjir, agar masyarakat yang rumahnya kebanjiran bisa dibantu, Karena keadaan ini, tidak cepat disiapkan, hitungan Penulis akan ada korban meninggal akibat kedinginan.
Bencana hujan tidak berhenti ini belum pernah dialami oleh Pemerintah Propinsi Sumatera Barat, ini merupakan pengalaman pertama bagi Kita semua, maka permintaan Penulis kepada Kepala Daerah dan jajaran kepolisian agar secepatnya membuat posko dapur umum dan disiapkan peralatan, pakaian dan tempat anti hujan.
Disamping kebutuhan yang dijelaskan diatas, Kepala Daerah harus memberi bantuan dana tunai untuk korban hujan tersebut, dana tersebut akan digunakan untuk kepentingan membersihkan rumah, memperbaiki rumah dan modal awal untuk berusaha.
Pertanyaannya dimana dana tersebut bisa didapat, saran Penulis dana tersebut bisa diambil dari dana zakat, infak, sedekah yang dikelola oleh BAZNAS Propinsi dan BAZNAS Kabupaten dan Kota, ada kebijakan khusus dibuat.
Setelah itu dana APBD melalui status darurat bencana yang ditetapkan Kepala Daerah bisa juga dijadikan landasan untuk mencairkan dana daerah, intinya dana cash bantu korban hujan bisa dialokasikan tampa Kepala Daerah cemas tidak ada dana.
Saat ini masyarakat sudah terdampak, sudah korban, sudah kena bencana akibat dari hujan ini, prediksi Penulis saat ini masyarakat sudah kesusahan untuk makan, kesusahan mendapatkan bahan pokok, pekerjaan buruh kasar.
Serta masyarakat hanya pendapatannya harian sudah tidak lagi punya uang untuk dibelanjakan, maka disini fungsi utama dari kebijakan status darurat bencana Propinsi terhadap hujan ini.
Sekarang sudah saatnya semua anggaran daerah dialihkan untuk membuat posko dapur darurat, Kepala Daerah memintak BPBD kerjasama dengan wali nagari atau wali korong membuat dapur umum makan gratis untuk para korban bencana alam akibat hujan ini.








